BREAKING NEWS

Rabu, 14 Oktober 2026

Pansus BBM DPRD Kalsel Serahkan 21 Rekomendasi, Pemprov Siap Tindak Lanjuti

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan 21 rekomendasi untuk memperkuat pengawasan dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan mendukung tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.

Rekomendasi itu disampaikan Ketua Pansus BBM Bersubsidi, HM. Syaripuddin, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Pansus, Rabu (14/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, didampingi para wakil ketua DPRD. Laporan Pansus memuat sejumlah langkah untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi melalui penguatan pengawasan, integrasi data, dan penegakan sanksi terhadap pelanggaran yang terbukti.

Sejumlah rekomendasi yang disampaikan meliputi sinkronisasi data kendaraan dan penerima subsidi, pemeriksaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan pola transaksi tidak wajar, pengawasan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi, serta integrasi data antarlembaga. Pansus juga mendorong penerapan sanksi terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

Ketua Pansus BBM Bersubsidi, yang akrab disapa Bang Dhin, berharap rekomendasi tersebut tidak berhenti pada laporan, tetapi diwujudkan dalam langkah konkret oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.

"Kami berharap 21 rekomendasi Pansus ini dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah dan seluruh instansi terkait, sehingga pengawasan distribusi BBM bersubsidi semakin kuat dan penyalurannya benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, HMuhidin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H Ariadi Noor, menyampaikan apresiasi atas kerja pengawasan yang dilakukan Pansus. Apresiasi tersebut mencakup kegiatan pemantauan langsung ke SPBU serta penyerapan keluhan masyarakat terkait distribusi BBM bersubsidi.

Menurut pemerintah provinsi, hasil pengawasan Pansus menjadi bahan penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem distribusi. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain penggunaan barcode yang tidak sesuai, pelangsiran berulang menggunakan tangki modifikasi, dugaan praktik premanisme di sekitar SPBU, pungutan liar terhadap sopir, serta dugaan pengalihan solar bersubsidi kepada sektor yang tidak berhak.

Pemprov Kalsel juga menyatakan dukungan terhadap rekomendasi Pansus yang berkaitan dengan integrasi data BBM bersubsidi, audit digital terhadap SPBU yang dinilai rawan penyimpangan, penyelarasan sanksi, serta penguatan satuan tugas hingga tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, evaluasi formula penetapan kuota BBM bersubsidi turut menjadi perhatian agar alokasi yang ditetapkan lebih sesuai dengan kebutuhan riil dan perubahan kebutuhan musiman di daerah.

Tindak lanjut atas 21 rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga, meningkatkan pengawasan distribusi, dan meminimalkan penyimpangan sehingga BBM bersubsidi dapat diterima masyarakat yang berhak. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes