BREAKING NEWS

Minggu, 18 Oktober 2026

Patroli Antinarkoba Polres Kapuas, 26 Orang Jalani Tes Urine, Satu Positif Metamfetamina

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas bersama tim gabungan menggelar patroli antinarkoba di sejumlah titik di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (17/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, satu dari 26 orang yang menjalani tes urine terdeteksi positif metamfetamina.

Patroli melibatkan personel Polres Kapuas dari sejumlah satuan fungsi, Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI Kuala Kapuas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta organisasi kemasyarakatan. Petugas menyasar Jalan Trans Kalimantan di Desa Pulau Telo Baru dan Cafe Borneo di Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan tempat keramaian dan hiburan untuk aktivitas terkait narkoba.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, mengatakan patroli dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas.

"Kami menyambangi sejumlah titik keramaian dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, baik sebagai bandar, kurir, maupun pengguna,” ujar AKP Budi.

Dari 26 orang yang menjalani tes urine, sebanyak 25 orang dinyatakan negatif, sedangkan satu orang menunjukkan hasil positif metamfetamina, zat stimulan yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Menurut AKP Budi, orang yang memperoleh hasil tes urine positif tersebut akan diarahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kabupaten Kapuas untuk menjalani asesmen lebih lanjut.

Ia menegaskan, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam tindak pidana narkotika. Penanganan selanjutnya harus dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan hasil asesmen oleh pihak berwenang.

"Penanganan selanjutnya perlu dilakukan sesuai prosedur dan hasil asesmen oleh pihak berwenang,” kata AKP Budi. 

Polres Kapuas, lanjut AKP Budi, akan terus melakukan patroli, penertiban, dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan untuk menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

"Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes