BREAKING NEWS

Selasa, 13 Oktober 2026

Pemkab Bartim Ikuti Rapat Rekonsiliasi dan Penyusunan Data BUMD Bersama Kemendagri

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) mengikuti rapat rekonsiliasi dan penyusunan data Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara daring, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat integrasi data dan mendukung tata kelola BUMD yang transparan serta akuntabel.

Rapat tersebut diikuti Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Barito Timur, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Barito Timur, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Plt. Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Barito Timur, Stephanus Sepriadarma, mengatakan rekonsiliasi data menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan BUMD di daerah.

Menurutnya, integrasi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) BUMD diharapkan dapat mendukung pemantauan perencanaan dan penganggaran, penyertaan modal, serta pelaporan keuangan secara lebih terstruktur dan akurat.

"Keikutsertaan kami dalam rapat rekonsiliasi data BUMD bersama Kemendagri ini merupakan komitmen Pemkab Barito Timur untuk memperkuat tata kelola BUMD secara profesional dan transparan. Melalui platform SIPD BUMD yang terintegrasi secara nasional, pengawasan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), penyertaan modal, hingga laporan keuangan diharapkan dapat dilakukan secara akurat dan real-time,” ujar Stephanus.

Ia menambahkan, penyelarasan data dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 sebagaimana disebutkan dalam keterangan kegiatan, diharapkan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengembangan BUMD.

Pemkab Barito Timur berharap pengelolaan BUMD di daerah semakin tertib dan akuntabel sehingga dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Dengan data yang terintegrasi dan akurat, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun kebijakan pengelolaan BUMD secara lebih terarah, sesuai kebutuhan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes