BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin menerima kunjungan silaturahmi Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Banjarmasin, Senin (5/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara kepolisian dan organisasi advokat dalam mendukung penegakan hukum di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus membangun koordinasi yang baik antara kepolisian dan advokat sebagai bagian dari aparat penegak hukum.
"Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan penegakan hukum,” ujar Riza.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan organisasi advokat diperlukan untuk mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas pentingnya menjaga komunikasi serta membangun kerja sama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Kami berharap komunikasi dan kerja sama yang baik ini dapat terus terjaga, sehingga dapat bersama-sama memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” kata Riza.
Kunjungan DPC Peradi Banjarmasin tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan antara kepolisian dan advokat, sekaligus mendukung terciptanya proses penegakan hukum yang berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan kepentingan masyarakat. (fah/jp).







