MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam pembangunan kepemudaan melalui penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan 2026–2029. Langkah ini ditujukan untuk memastikan program kepemudaan berjalan terarah, terpadu, dan berbasis data.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Penyusunan Dokumen RAD Pelayanan Kepemudaan 2026–2029 yang diselenggarakan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) Batola di Aula Bahalap, Kamis (15/10/2026). Kegiatan dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala, Joko Sumitro, yang mewakili Bupati Batola, H Bahrul Ilmi.
Sosialisasi tersebut diikuti perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan, jajaran Disporbudpar Batola, pimpinan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), Tenaga Ahli Bupati, serta peserta dari berbagai sektor dan organisasi kepemudaan. Narasumber berasal dari Bapperida Provinsi Kalimantan Selatan dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Barito Kuala.
Dalam laporan panitia yang disampaikan Gazali Rahman, penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 2 Tahun 2023.
Laporan tersebut juga menyoroti capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kalimantan Selatan pada 2024 yang tercatat sebesar 56,67, dengan peringkat ke-23 dari 34 provinsi sebagaimana disampaikan dalam kegiatan. Kondisi ini menjadi salah satu latar belakang pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor untuk mendorong peningkatan kualitas pembangunan pemuda.
Dalam sambutan tertulis Bupati Batola yang dibacakan Joko Sumitro, pemerintah daerah menegaskan bahwa pembangunan kepemudaan tidak dapat hanya mengandalkan satu perangkat daerah. Berbagai persoalan pemuda, mulai dari pendidikan, kesehatan, kewirausahaan hingga pencegahan penyalahgunaan narkoba, membutuhkan penanganan terpadu.
"Pembangunan kepemudaan tidak bisa hanya dibebankan pada satu dinas atau instansi saja karena masalah kepemudaan sangat kompleks, mencakup aspek pendidikan, kesehatan, kewirausahaan, hingga pencegahan perilaku negatif seperti narkoba,” kata Joko Sumitro.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait mengesampingkan ego sektoral dan memperkuat komitmen melalui program konkret yang sesuai dengan kebutuhan pemuda di Barito Kuala.
Dokumen RAD Pelayanan Kepemudaan diharapkan menjadi acuan bersama dalam menetapkan strategi, prioritas, serta pembagian peran ant perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Dengan perencanaan yang terintegrasi dan berbasis data, pelaksanaan program kepemudaan di Batola diharapkan lebih terarah serta mampu mendukung peningkatan kualitas dan partisipasi pemuda.
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Bapperida Provinsi Kalimantan Selatan dan BPS Kabupaten Barito Kuala sebagai bagian dari upaya memperkuat landasan perencanaan pembangunan kepemudaan daerah. (dsk/ali/jp).







