BREAKING NEWS

Tampilkan postingan dengan label Ragam Deerah Bartim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ragam Deerah Bartim. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Maret 2020

Larangan Plat KH Keluar Kalteng Adalah Hoax


KUALA KAPUAS -  Ramainya informasi yang beredar di media sosial  yang menyebutkan kendaraan dengan kode Polisi KH tidak akan bisa melewati Posko Pemeriksaan Covid-19 yang ada di Taman Anjir Km 14, karena akan disuruh kembali oleh petugas yang berjaga disana, hal tersebut dibantah dengan tegas bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoax.

Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, SH, MM, dalam pres riliesnya yang disampaikan ke awak media pada Selasa (24/03). "Informasi tersebut tidak benar atau hoax,  yang benar adalah petugas Posko hanya melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap warga yang keluar masuk wilayah Kalteng," Jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa untuk saat ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan sekaligus pengamanan bagi petugas posko yang melakukan pemeriksaan kepada seluruh pengendara, baik yang masuk maupun keluar dari Kalimantan Tengah, hal ini dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah masuk dan keluarnya orang yang  terpapar dari Covid-19, ucapnya.

Maka dari itu, menurutnya kepada seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya dan Kapuas  khususnya, diharapkan agar jangan sampai menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenaranya'.

“Kapolsek Wanita yang berjelbab ini, menjelaskan agar bijaklah Bermedia Sosial. Saring dan pahami secara benar dulu informasi yang di dapat sebelum disebarkan,  jangan lanjutkan  informasi orang yang belum terbukti kebenaranya, mari bersama-sama kita Lawan Hoax, Tolak Hoax, Tangkal Hoax dan Laporkan Hoax " Pungkas Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah. (ros/her/jp)

Rabu, 11 Maret 2020

Perceraian Didominasi Oleh Gugatan Istri Terhadap Suami



TAMIANG LAYANG - Pengadilan Agama Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, telah menerima sebanyak 174 perkara perceraian pada tahun 2019, yang mana lebih didominasi oleh gugat cerai yang diajukan seorang istri terhadap suaminya.

“Dari 174 itu terdiri dari dua jenis perceraian, yakni cerai talak sebanyak 23 perkara dan cerai gugat sebanyak 89 perkara. Cerai talak yaitu gugatan cerai diajukan kaum pria sedangkan cerai gugat dari kaum perempuan,” kata Wakil Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang Samsul Bahri didampingi panitera hukum Dani Aprianto di Tamiang Layang, belum lama tadi.

Masih kata Samsul Bahri, menjelaskan dari 174 perkara tersebut, ada sebanyak 112 perkara perceraian yang ditangani, sedangkan perkara lainnya dalam proses hukum hingga tahun 2020 ini.
Untuk cerai yang ditangani dan telah di keluarkan akta cerainya yakni sebanyak 95 perkara. Dari 95 perkara perceraian tersebut, penyebab utama perceraian di sebabkan pada permasalahan perselisihan dan pertengkaran sebanyak 60 perkara, meninggalkan satu pihak sebanyak 18 perkara.

Sedangkan perceraian disebabkan faktor ekonomi sebanyak delapan perkara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak tiga perkara, mabuk minuman keras dua perkara, hukuman penjara dua perkara dan poligami sebanyak satu perkara, serta pindah agama atau keyakinan sebanyak satu perkara.

“Dari data tersebut, berdasarkan aduan atau yang tergambar dalam pengajuan gugatan yang diajukan pada Pengadilan Agama Tamiang Layang. Selain itu juga perkara tahun 2019 yang masih dalam proses hingga Februari 2020 ini, yakni masih ada 10 perkara yang terdiri dari cerai talak sebanyak dua perkara dan cerai gugat sebanyak delapan perkara,”ungkap Samsul.

Pria yang akrab dengan wartawan ini, juga menambahkan Pengadilan Agama Tamiang Layang akan memberikan pelayanan yang terbaik dan prima dalam melayani gugatan perceraian perkawinan sesuai dengan agama Islam. 

“Pengadilan Agama Tamiang Layang juga melayani, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara peradilan tertentu antara orang yang beragama Islam di bidang warisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah dan ekonomi syariah, selain itu juga kita akan berupaya memberikan pelayanan maksimal yang sebaik-baiknya,”pungkas Samsul. (zi/la/Jp).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes