BREAKING NEWS

Tampilkan postingan dengan label paringin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label paringin. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Februari 2020

Kejaksaan Balangan Musnahkan Barbuk Hasil Tindak Kejahatan



PARINGIN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Balangan, telah memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut di saksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (17/02).

Barang bukti yang di musnahkan, diantaranya narkoba jenis sabu-sabu, obat daftar G dan W, senjata tajam dan telepon seluler. Barang tersebut dari 50 perkara tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Untuk narkotika jenis sabu-sabu dan obat daftar G di musnahkan dengan cara di-blender dan dibakar, sedangkan senjata tajam dan telepon seluler dengan cara di potong-potong menjadi beberapa bagian, sehingga tidak bisa digunakan lagi,”ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Khaidir yang memimpin pemusnahan barbuk tersebut, mengatakan semua barang bukti yang di musnahkan merupakan hasil dari perkara pada akhir tahun 2019 hingga awal 2020 tadi.

Pemusnahan barbuk tersebut, kita laksanakan untuk menghindari penumpukan barang bukti,” ucapnya, didampingi Kasi BB dan BR Kejari Balangan, Rio.

Selain itu Bupati Balangan, Ansharuddin, sangat mengapresiasi pengungkapan kasus dan perkara yang di lakukan Kejari Balangan, sehingga mengumpulkan barang bukti yang cukup banyak untuk di musnahkan.

“Melihat banyaknya barang bukti yang dimusnahkan, hal ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Termasuk peredaran gelap narkoba yang harus di waspadai bersama,” pungkasnya.(procal.co/jp).

Sabtu, 15 Februari 2020

Kapolres Balangan Kordinasi Dengan KPU Menjelang Pilkada 2020



PARINGIN - Menjelang pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid SH.S.IK. MM, melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan, Senin (11/02).

Silaturahmi yang di lakukan orang nomor satu di Jajaran Polres Balangan ini, dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pilgub dan Pilkada 2020 ini, yang tidak lama lagi akan berlangsung.

Dalam Silaturahmi tersebut, Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid SH.S.IK.MM menyampaikan agar KPU Kabupaten Balangan tetap menjaga sinergitas dengan Polres Balangan guna untuk kelancaran pada pelaksanaan Pilgub dan Pilkada tahun 2020 ini.

“Sehingga tetap dan terus jalin komunikasi, baik antara KPU, Bawaslu, dan Polres Balangan guna menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif pada saat dan setelah pelaksanaan-pelaksanaan pilkada di Kabupaten Balangan," Ungkapnya.

Kapolres juga berpesan untuk selalu menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada 2020 ini, selain itu juga diharapkan partisipasi masyarakat agar jangan golput, dan menjaga agar kondusif daerahnya masing-masing, sehingga Pilkada aman, serta lancar, dan damai, pungkasnya. (hum-blng/jp).

Rabu, 22 Januari 2020

Bupati Ansharuddin Berterima Kasih Atas Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan



Penyerahan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di halaman kantor Bupati Balangan, Senin (20/01).


Bupati Balangan. Ansharuddin mengucapkan rasa syukurnya terkait dengan penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.


Ansharuddin mengatakan program BPJS ini bagian dari rasa sosial dan saling tolong menolong dengan sesama.


"Uang yang kita setorkan sangat bermanfaat bagi yang terkena musibah," ujarnya.

Adapun Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diserahkan kepada M. Rusdi anggota Satpol PP Balangan, dengan total santunan Rp 10.277.979 serta Jaminan Kematian (JKM) diserahkan kepada ahli waris Siti Jalilah dengan tolal santunan Rp 24.000.000.


Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Opik Taufik mengatakan pada tanggal 2 Desember 2019 Presiden Jokowi menaikkan program manfaat JKK dan JKM.


"Untuk yang meninggal dunia dari 24 juta rupiah menjadi 42 juta rupiah," ujarnya.
Opik juga berharap agar tahun 2020 ini, baik dari surat edaran atau arahan Bupati seluruh pegawai non ASN beserta pemerintah desa dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

(Kominfo-balangan/jp)
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes