BREAKING NEWS

Tampilkan postingan dengan label ragam daerah bartim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ragam daerah bartim. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Oktober 2026

Antisipasi Kabut Asap, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Bagikan Masker dan Perketat Pengawasan Hunian

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang membagikan masker kepada warga binaan sekaligus meningkatkan pengawasan blok hunian untuk mengantisipasi dampak kabut asap. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (26/10/2026) itu juga difokuskan pada pemeriksaan keamanan, kebersihan lingkungan, dan kondisi kesehatan warga binaan.

Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, perawat, staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), serta Regu Jaga I. Pemeriksaan dilakukan di Blok Albatros, Beo, Cendrawasih, Dara, dan Enggang, serta sejumlah area lain di lingkungan rutan.

Petugas memeriksa kondisi keamanan dan kebersihan kamar hunian, lorong, saluran drainase, serta lingkungan sekitar. Warga binaan juga diimbau menjaga kebersihan dan menerapkan perilaku hidup sehat guna menciptakan lingkungan hunian yang bersih dan nyaman.

Untuk mengantisipasi gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap, petugas membagikan masker dan memantau kondisi kesehatan warga binaan. Mereka diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk serta segera melapor kepada petugas apabila mengalami keluhan, seperti batuk atau sesak napas.

Selain aspek kesehatan, kontrol keliling dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Petugas juga berkomunikasi langsung dengan warga binaan melalui pendekatan humanis guna menyerap informasi dan menjaga situasi hunian tetap kondusif.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan bahwa pengawasan keamanan harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan kesehatan warga binaan.

"Kontrol blok hunian harus dilaksanakan secara konsisten untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Di sisi lain, kesehatan warga binaan juga menjadi perhatian kami, terutama dalam menghadapi kondisi kabut asap. Saya menginstruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, memberikan pelayanan secara humanis, serta memastikan kebutuhan kesehatan warga binaan mendapat perhatian yang baik,” ujar Agung.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan dan mengoptimalkan pengawasan di lingkungan rutan, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Berdasarkan hasil pemantauan, situasi Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dilaporkan aman dan kondusif.

Melalui pembagian masker dan kontrol blok hunian ini, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang berupaya menjaga kesehatan warga binaan sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (zi/jp). 

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Fasilitasi WASMAT terhadap 9 Warga Binaan oleh Pengadilan Negeri

TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang memfasilitasi kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) oleh Pengadilan Negeri Tamiang Layang terhadap sembilan warga binaan, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini bertujuan mendukung pengawasan pelaksanaan putusan pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan tersebut dihadiri tiga hakim Pengadilan Negeri Tamiang Layang, yakni Galih Dewantoro Tri Kusumo, S.H., M.H., Annisa Saraswati, S.H., M.Kn., dan Nalendra Pradipto, S.H., M.H. Turut hadir Hendra Sabar P.S., S.H., Lie Ulien Nuha, S.H., Esmeralda Dasawarsani, A.Md., serta Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Barito Timur, IPTU Hakim. Dari pihak Rutan Tamiang Layang, kegiatan tersebut melibatkan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan.

WASMAT dilaksanakan terhadap sembilan warga binaan dengan klasifikasi tindak pidana yang berbeda. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pidana, sekaligus menjadi sarana untuk memastikan proses pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan bahwa pihaknya mendukung pelaksanaan WASMAT sebagai bentuk sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga peradilan dalam memperkuat akuntabilitas pelaksanaan putusan pengadilan.

"Koordinasi dan sinergi dengan Pengadilan Negeri serta aparat penegak hukum lainnya sangat penting untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing berjalan optimal. Kami mendukung kegiatan pengawasan dan pengamatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pelaksanaan putusan pengadilan serta memastikan proses pembinaan warga binaan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agung.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang terus memperkuat koordinasi dengan Pengadilan Negeri dan aparat penegak hukum guna mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel serta menjunjung tinggi kepastian hukum. (zi/jp). 

Kapolres Barito Timur Pimpin Apel Operasi Patuh Telabang 2026

TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2026 di halaman Mapolres Barito Timur, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas, pencegahan kecelakaan, dan penegakan hukum yang humanis.

Dalam apel tersebut, Kapolres membacakan amanat Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan. Operasi Patuh Telabang 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.

Secara keseluruhan, sebanyak 573 personel dikerahkan untuk mendukung operasi di wilayah Kalimantan Tengah. Jumlah tersebut terdiri atas 108 personel Polda Kalteng, 415 personel Polresta dan Polres jajaran, serta 50 personel dari instansi terkait.

Apel gelar pasukan turut dihadiri Ketua DPRD Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 1012/Buntok, Kasatpol PP, perwakilan Jasa Raharja, pejabat utama Polres Bartim, para perwira, dan kapolsek jajaran.

Dalam amanatnya, Kapolda Kalteng menyoroti peningkatan angka kecelakaan lalu lintas yang menjadi dasar pentingnya penguatan upaya pencegahan dan penertiban di jalan raya.

Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda Kalteng yang disampaikan dalam amanat tersebut, tercatat 920 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari–September 2026. Angka itu meningkat 10,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, yakni sebanyak 833 kejadian.

Jumlah korban meninggal dunia juga meningkat dari 207 orang pada Januari–September 2025 menjadi 214 orang pada periode yang sama tahun 2026, atau naik sekitar 3,4 persen.

Data tersebut menjadi perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat edukasi keselamatan berkendara, pengawasan, dan penegakan hukum guna menekan angka kecelakaan serta mengurangi fatalitas korban.

Sasaran Operasi Patuh Telabang 2026 mencakup berbagai potensi gangguan lalu lintas, mulai dari kemacetan dan pelanggaran hingga kondisi yang dapat memicu kecelakaan. Pelaksanaannya diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus membangun budaya berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab.

Ia juga menekankan optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas, termasuk sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile sesuai penerapannya di lapangan.

Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mendukung penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Selain itu, dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kabut asap di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah turut menjadi perhatian. Kabut asap dapat mengurangi jarak pandang pengguna jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Karena itu, personel yang terlibat dalam operasi diminta mengedepankan empati dan kepedulian, terutama ketika menghadapi masyarakat yang terdampak kondisi lingkungan tersebut.

Ia juga menginstruksikan personel untuk melakukan deteksi dini dan memetakan lokasi rawan kemacetan maupun kecelakaan, memberikan edukasi keselamatan kepada masyarakat dan pelajar, serta menegakkan hukum secara tegas, terukur, dan humanis.

Upaya lainnya meliputi optimalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas, penguatan koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, TNI, dan instansi terkait, serta menjaga profesionalisme selama operasi berlangsung. Personel juga diminta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Polres Barito Timur akan mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 melalui langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Bartim, AKBP Iqbal Sengaji, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

"Melalui operasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat Barito Timur untuk semakin disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Patuhi aturan, lengkapi perlengkapan berkendara, dan utamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Iqbal.

Ia juga meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan pendekatan humanis, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Polres Bartim mengimbau pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, membawa kelengkapan surat kendaraan, tidak melawan arus, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan aksi balap liar.

Melalui Operasi Patuh Telabang 2026, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Barito Timur.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci untuk menekan risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan. (zi/jp). 

Cegah Perundungan di Sekolah, Kapolsek Dusun Tengah Edukasi Siswa MA Ampah

TAMIANG LAYANG- Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur memberikan sosialisasi tentang bahaya perundungan (bullying) dan perundungan fisik (body shaming) kepada siswa dan siswi Madrasah Aliyah (MA) Ampah, Senin (26/10/2026) pagi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar untuk mencegah perundungan serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, didampingi Wakapolsek IPTU Edi S. dan sejumlah personel Polsek Dusun Tengah.

Dalam sosialisasi itu, para pelajar diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk perundungan, termasuk tindakan mengejek, menghina, atau merendahkan orang lain berdasarkan kondisi fisik dan penampilan. Para siswa juga diajak membangun sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, serta menjaga perkataan dan perilaku dalam pergaulan sehari-hari.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sangaji melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan melalui program Polisi Peduli Pendidikan (Poldik).

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh siswa dan siswi MA Ampah memahami dampak negatif bullying dan body shaming. Kami mengajak para pelajar untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, serta menjaga perkataan dan perilaku agar tidak menyakiti atau merendahkan orang lain,” ujar IPTU Stefanus.

Ia juga mengimbau para pelajar agar berani melaporkan kepada guru, pihak sekolah, atau orang tua apabila mengalami maupun mengetahui tindakan perundungan di lingkungan sekolah.

Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak, mulai dari siswa, guru, orang tua, hingga kepolisian, diperlukan untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman dan mencegah terjadinya perundungan.

Kapolsek Dusun Tengah turut menyampaikan apresiasi kepada pihak MA Ampah atas dukungan dan kesempatan yang diberikan sehingga kegiatan sosialisasi tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Polsek Dusun Tengah menyatakan akan terus mendorong upaya pencegahan perundungan melalui edukasi dan pendekatan kepada pelajar guna menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menghormati sesama. (zi/jp). 

Kapolsek Dusun Tengah Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Depan MAN Ampah

TAMIANG LAYANG- Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, memimpin pengaturan arus lalu lintas di depan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ampah, Senin (26/10/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pada jam masuk sekolah sekaligus memastikan keselamatan para pelajar dan pengguna jalan.

Dalam kegiatan tersebut, IPTU Stefanus didampingi Wakapolsek Dusun Tengah, IPTU Edi S., serta sejumlah personel Polsek Dusun Tengah. Petugas turun langsung ke jalan untuk mengatur arus kendaraan agar aktivitas masyarakat pada pagi hari berlangsung lancar dan tertib.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sangaji melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di kawasan sekolah yang berpotensi mengalami peningkatan volume kendaraan pada jam sibuk.

Kapolsek juga mengimbau para pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara guna mencegah kecelakaan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Dusun Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut juga sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dalam mendukung pelaksanaan program 100 Hari Kapolri. (zi/jp). 

Minggu, 25 Oktober 2026

Operasi Antinarkoba di Bartim, 32 Sopir Angkutan Batu Bara Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif

TAMIANG LAYANG- Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, menggelar razia dan pemeriksaan urine terhadap 32 sopir angkutan batu bara di Jalan Hauling Road Eks Pertamina, Desa Murutuwu, Kecamatan Dusun Timur, Minggu (25/10/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sopir yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, sekaligus mendukung keselamatan transportasi angkutan batu bara di wilayah Barito Timur.

Operasi dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Timur, IPTU Ismail Lubis, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satuan Samapta, Satintelkam, dan Provost.

Pemeriksaan dilakukan terhadap para sopir yang melintas di jalur angkutan batu bara tersebut. Berdasarkan hasil tes urine, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkoba pada 32 sopir yang diperiksa.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasi Humas Polres Barito Timur, AKP Eko Sutrisno, mengatakan pemeriksaan urine merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, terutama di kalangan pengemudi kendaraan angkutan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan pengguna jalan.

"Pemeriksaan urine ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, khususnya bagi para pengemudi angkutan batu bara yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan di jalan,” ujar Eko.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.

Menurutnya, Polres Barito Timur akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengawasan melalui kegiatan yang terukur serta kerja sama dengan masyarakat guna menekan penyalahgunaan narkoba dan memutus mata rantai peredarannya.

Ia menegaskan, bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama dan pelaksanaan yang konsisten serta berkelanjutan.

"Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui kegiatan pemeriksaan, deteksi dini, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Eko. 

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.

Polres Barito Timur menyatakan kegiatan razia dan pemeriksaan urine akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Seluruh rangkaian kegiatan pada Minggu tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polres Barito Timur menegaskan komitmennya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. (zi/jp). 

Sabtu, 24 Oktober 2026

Kapolres Bartim Pimpin Pemadaman Karhutla di Murutuwu

TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., memimpin langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (24/10/2026). Kebakaran yang terdeteksi melalui pemantauan titik panas (hotspot) berdasarkan data satelit NOAA-20/SNPP itu diperkirakan menghanguskan lahan seluas lima hektare.

Pengecekan lapangan (ground check) sekaligus pemadaman dilakukan mulai pukul 09.30 WIB hingga 19.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan area terbakar berupa lahan gambut dan semak belukar dengan luas diperkirakan mencapai lima hektare.

Sebanyak 38 personel Polri bersama lima warga setempat dikerahkan untuk memadamkan api dan melakukan pendinginan di area yang masih menyisakan titik api. Penanganan didukung empat unit kendaraan roda empat, tiga unit alat pemadam kebakaran jenis alkon, serta 15 unit alat komunikasi handy talky (HT) untuk menunjang koordinasi petugas di lapangan.

Lokasi kebakaran berjarak sekitar 16,5 kilometer dari Markas Polres Barito Timur, dengan waktu tempuh kurang lebih 30 menit melalui jalur darat. Akses menuju lokasi dapat dilalui kendaraan sehingga petugas dapat menjangkau area kebakaran untuk melakukan pemadaman.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, menegaskan pentingnya kecepatan penanganan dan kerja sama dengan masyarakat dalam mengendalikan karhutla. Menurutnya, kebakaran di lahan gambut perlu mendapat perhatian khusus karena bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan berpotensi memicu kebakaran kembali.

Petugas melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api serta mencegah kebakaran meluas ke area sekitarnya. Selain itu, masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Barito Timur, AKP Eko Sutrisno, menyampaikan bahwa penanganan karhutla merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendeteksi dini kebakaran dan mencegah penyebarannya.

AKP Eko mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla serta berperan aktif menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Jumat, 23 Oktober 2026

Polres Bartim, Pemda, dan TNI Gelar Green Policing di Pasar Tamiang Layang

TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah, bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan TNI menggelar kegiatan Green Policing di Pasar Temenggung Djayakarti, Tamiang Layang, Jum'at (23/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan pasar sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., Asisten I Setda Bartim, pejabat utama Polres Bartim, para perwira, serta personel kepolisian. Keterlibatan unsur pemerintah daerah dan TNI mencerminkan kolaborasi dalam mendukung kebersihan dan kenyamanan fasilitas publik.

Pasar Temenggung Djayakarti menjadi sasaran kegiatan karena merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi dan interaksi masyarakat. Kebersihan kawasan pasar dinilai penting untuk mendukung kenyamanan pedagang maupun pengunjung serta menciptakan lingkungan yang sehat.

Melalui program Green Policing, Polres Bartim mendorong masyarakat agar berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dan membiasakan perilaku hidup bersih. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya berlangsung saat kegiatan bersama, tetapi juga diterapkan secara konsisten dalam aktivitas sehari-hari.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, mengatakan kegiatan Green Policing merupakan bagian dari upaya mendukung Program Quick Wins Kapolri melalui peningkatan kepedulian terhadap lingkungan dan kerja sama lintas sektor.

"Menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan nyaman. Kami mengajak masyarakat untuk memulai kepedulian terhadap lingkungan dari tempat beraktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Polres Bartim berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga kepedulian terhadap kebersihan pasar menjadi kebiasaan bersama.

Polres Barito Timur menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui kerja sama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat. (zi/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes