BREAKING NEWS

Sabtu, 14 Maret 2020

Kompensasi Harus Sebanding Dengan kerugian Warga



TANJUNG- Berlarut-larutnya penyelesaian kompensasi atau ganti rugi atas insiden “semburan minyak mengandung gas” dilokasi kerja PT. Pertamina EP Tanjung di desa Pampanan mendapat perhatian serius dari Hj.Noor Farida, SE.

“Legislator asal Selatan Tabalong ini, menyayangkan lambannya proses penyelesaian ganti rugi dan kompensasi terhadap warga yang terdampak. Dia pun menilai prosesnya terlalu lama, karena sejak kejadian pada November 2019 telah lalu, dan baru akan dibayarkan pada Maret 2020 ini, katanya Selasa (10/03).

Noor Farida pun menilai, harusnya persoalan ini bisa lebih cepat lagi diselesaikan, sehingga masyarakat pun merasa terayomi. “Warga pun sempat datang ke saya dan mengeluhkan persoalan tersebut,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat dirinya merasa terpanggil untuk memfasilitasi persoalan tersebut, oleh karena itu berharap ganti rugi yang di berikan perusahaan kepada warganya harus sesuai dengan kerugian yang di rasakan maupun yang telah di alaminya. 

“Mudah-mudahan kompensasi dan ganti ruginya sebanding dengan kerugian yang di alami warganya, baik atas tanam tumbuh maupun secara psikologis” harapnya.

Selain itu terkait dengan persoalan debu yang juga banyak dikeluhkan warga wilayah perusahaan PLTU, Politisi perempuan ini juga merasa prihatin. Meski pun tidak diketahui secara persis siapa “sumber masalah” penyebab debu masyarakat yang merasakan dampak adalah pihak yang pasti dirugikan.

“Maka dalam hal ini. Pemerintah daerah lewat SKPD terkait harus lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan, apalagi kalu sampai terdampak pada pasien rumah sakit, tentu akibatnya lebih fatal lagi,”ucapnya.

Memang kalu kita lihat dari jarak RS Badaruddin Kasim, tak begitu jauh dari PLTU yang berpotensi menjadi penyumbang debu. Terkait keinginan DLH Tabalong yang ingin mengadakan penelitian terkait debu dan pengadaan peralatan pendukungnya. Noor Farida pun sangat mendukung dengan rencana tersebut.

“Maka dari itu, alat tersebut bisa mendeteksi dan mengetahui debu yang berhamburan di udara yang pada akhirnya bisa diketahui pihak mana yang harus bertanggung jawab nantinya” jelasnya.
Menindak lanjuti hasil pertemuan Komisi tiga dengan mitra dan pihak terkait baru-baru ini,   DLH akan “diajak” ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk membicarakan persoalan tersebut, pungkasnya. (knts/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes