BARABAI - Operasi Antik Intan 2020 yang
digelar oleh Polres Hulu Sungai Tengah (HST), berhasil mengungkap 12 kasus
dengan 15 orang tersangka. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Konferensi
Pers yang digelar di Ruang Media Center Polres HST, Rabu (11/03).
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto,
S.I.K. didampingi Waka Polres Kompol Sarjaini, KBO Sat Res Narkoba Ipda Safii,
dan Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M, mengatakan Operasi Antik
yang berlangsung selama 14 hari ini, di mulai dari tanggal 21 Februari sampai
dengan tanggal 5 Maret 2020.
“Selama Operasi Antik Intan 2020, pihaknya
telah berhasil mengungkap 12 kasus dengan 15 orang tersangka yang diantaranya
13 laki-laki dan 2 perempuan, yang mana dalam pengungkapan tersebut, telah ditemukan
kasus Narkoba,” ucapnya.
Danang juga menambahkan untuk hasil
pengungkapan Narkoba, barang bukti yang berhasil diamankan adalah Sabu 14,4
gram, Obat jenis Seledril 384 butir, dan obat jenis Alprazolam 137 butir.
“Saya juga mengucapkan terima kasih
banyak atas bantuan masyarakat, sehingga selama operasi berjalan dengan lancar
dan dapat mengungkap peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Hulu Sungai
Tengah (HST) ini,” ungkapnya.
Perwira melati dua ini, meminta kepada masyarakat
yang mengetahui adanya peredaran Narkoba agar segera melaporkan ke Polres HST atau
Polsek terdekat. Selain itu juga dia menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga
keluarganya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.













