TAMIANG
LAYANG - Kepolisian Resort Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, telah
berhasil menangkap seorang residivis pencurian bernama ID (35) yang membobol SD
Negeri 2 Hayaping Kecamatan Awang pada Rabu (11/03).
Kapolres
Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang, melalui Kapolsek Awang Ipda Debby Soesilo,
telah membenarkan penangkapan pelaku beserta barang buktinya.
Dari
tangan tersangka, barang bukti yang berhasil di amankan yakni lima buah telepon
genggam android dan sebuah LCD proyektor," ucap Debby.
Masih
menurut Debby, SD Negeri 2 Hayaping, telah melaporkan adanya kehilangan pada 4
Maret 2020 lalu. ketika itu, penjaga sekolah, Tokno mendapati ruangan kantor
sekolah dalam keadaan berantakan.
“Melihat
hal tersebut, Tokno melaporkan kejadian tersebut, kepada pihak guru dan bersama-sama
masuk ke dalam ruangan, dan diketahui kondisi jendela belakang dalam keadaan
terbuka dan teralis jendela pun dalam keadaan rusak,”jelasnya.
Memang
ada beberapa barang berharga milik sekolah yang disimpan dalam ruangan kantor
juga hilang, yaitu sebuah laptop, 28
buah telepon genggam, satu unit LCD proyektor dan uang tunai Rp 1,3 juta.
"Namun
atas kejadian tersebut, SD Negeri 2 Hayaping mengalami kerugian sebesar Rp 68
juta. Kejadian tersebut, di laporkan ke SPKT Polsek Awang," ungkap Debby.
Masih
menurut Debby, dengan mendapat laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Awang
langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan, mengumpulkan bahan
serta keterangan untuk penyelidikan, hingga didapati informasi ada seseorang
yang menjual barang-barang elektronik mirip milik SD Negeri 2 Hayaping di
wilayah Tabalong, Kalimantan Selatan.
“Kami
pun melakukan pengintaian dan mengamankan seseorang hingga didapati informasi
barang-barang tersebut benar milik SD Negeri 2 Hayaping yang di dapat dari
pelaku Indre," katanya.












