Selasa, 16 Juni 2020
DLH Bartim Terus Kawal Tuntutan Warga Tewah Pupuh Terhadap PT BNJM
Posted by JURNALIS POST on Juni 16, 2020 in Lintas daerah kalteng | Comments : 0
TAMIANG LAYANG - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Barito Timur berkomitmen untuk terus mengawal tuntutan warga Desa Tewah Pupuh terhadap PT Bangun Nusantara Jaya Makmur atau BNJM yang menyebabkan pencemaran Sungai Tewah di desa tersebut.
"Yang jelas kami tetap akan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi DLH dan ketentuan yang berlaku," tutur Kepala DLH Kabupaten Barito Timur, Lurikto kepada Jurnalispost.online di kantornya, Selasa (16/06/2020).
Dia menjelaskan, sesuai dengan hasil cek lapangan yang dilakukan DLH bersama Pemerintah Desa Tewah Pupuh, wartawan dan pihak PT BNJM, terbukti bahwa pembukaan jalan tambang yang dilakukan oleh PT BNJM telah menyebabkan pencemaran Sungai Tewah yang menjadi sumber air bersih bagi warga setempat.
"Menurut laporan staf kami yang turun ke lapangan, pihak PT BNJM tidak membantah dugaan pencemaran yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tersebut," katanya.
Oleh karena itu, DLH akan tetap memantau seperti apa tanggapan dan tindak lanjut manajemen PT BNJM dari hasil pertemuan dan tuntutan warga Desa Tewah Pupuh yang disampaikan Kepala Desa Tewah Pupuh kepada perwakilan PT BNJM pada Kamis 11 Juni 2020 lalu.
"Mereka janji sekitar satu minggu akan ada keputusan atau tanggapan dari manajemen terkait tuntutan warga Desa Tewah Pupuh," ujarnya.
Pihaknya akan tetap support tuntutan warga Desa Tewah Pupuh agar pihak PT BNJM melakukan upaya untuk mengatasi dampak pencemaran air sungai akibat aktifitas perusahaan itu," jelas Lurikto.
Sebelumnya, Kepala Desa Tewah Pupuh, Ardianto mewakili warga desa setempat menyampaikan tuntutan kepada PT Bangun Nusantara Jaya Makmur atau BNJM karena pencemaran sungai yang disebabkan oleh pembukaan jalan tambang perusahaan tersebut.
Tuntutan tersebut dilampirkan dalam berita acara pengecekan lapangan yang ditandatangani Kepala Desa Tewah Pupuh, General Affair PT BNJM Noorhadi, Plt Kasi Pemantauan Kualitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur Sefri Anggreani serta Ketua BPD Tewah Pupuh Donsen.
"Tuntutan ini sesuai dengan permintaan warga yang terdampak pencemaran sungai dan sulit mendapatkan air bersih," jelas Ardianto usai pengecekan lapangan bersama perwakilan PT BNJM, Dinas Lingkungan Hidup dan Ketua BPD Tewah Pupuh.
Dalam tuntutannya, Ardianto meminta PT BNJM membuat sumur gali lengkap dengan tower, tong air beserta alat penyedot air sebanyak 12 buah yang tersebar di RT 01 hingga RT 06.
Dia juga meminta perusahaan tersebut membuat kolam penampungan limbah atau lumpur dan tidak
membuang tawas ke Sungai Tewah, akibat dampak dari kegiatan jalan tambang PT BNJM.
"Untuk 3 hulu sungai yang dilewati oleh jalan tambang tersebut, paling tidak harus dibuatkan 36 kolam penampungan limbah," pungkas Ardianto.(zi/jp).

















