BREAKING NEWS

Kamis, 25 Juni 2020

Saat Pandemi Reses Dewan Dibatasi Mengumpul Warga


TABALONG - Penyerapan Aspirasi anggota DPRD Tabalong kali ini, dilaksanakan cukup berbeda dibanding reses pada biasanya. Karena Pandemi Covid-19, setiap warga yang ikut berhadir pada Reses yang dilaksanakan H.Supriani di kelurahan Hikun RT 04 Kecamatan Tanjung wajib mengikuti protokol kesehatan.

Tim medis yang mendampingi reses H.Supriani, yaitu Armitha Ariyani, AMK, menuturkan setiap warga yang berhadir diminta untuk mencuci tangan terlebih dahulu, dan gunakan masker kalu warga yang datang mengikuti reses tersebut, tidak menggunakan masker kita kasih untuk dipakai, sehingga protokol kesehatan Covid-19 benar-benar kita laksanakan.

Tak berhenti sampai di situ sambungnya lagi, warga yang datang juga diperiksa suhu badannya dengan Thermo Gun.

"Setelah itu baru dipersilahkan warga masuk ke tempat acara kegiatan (reses) dengan tetap menjaga jarak, dan memperhatikan protocol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah," ungkap Mitha.

Sementara itu H. Supriani menerangkan, bahwa reses kali ini, tidak bisa mengumpulkan warga dalam jumlah banyak, mengingat aturan dalam mengumpulkan orang banyak di tengah Pandemi covid-`19 saat ini.

"Mohon maaf tidak bisa mengumpulkan banyak orang seperti reses sebelumnya, karena mengikuti prosedur protokol kesehatan terkait Covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah," ungkapnya.

Meskipun tidak sebanyak biasa warga yang dapat mengikuti resesnya, namun la berkeyakinan aspirasi warga sebagian besar sudah disampaikan kepada warga perwakilan yang hadir.

Reses berlangsung lancar diselingi dengan tanya jawab dan candaan dengan suasana keakraban dan banyak asipirasi yang disampikan warga setempat kepada H. Supriani.

H.Supriani pada reses kali ini, akan melakukannya ditiga tempat yang berbeda selain di Kelurahan Hikun. “Rencananya akan melakukan reses di Desa Garunggung Kecamatan Tanjung dan Padang Lumbu,” pungkasnya. (adv/kntrs/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes