Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan tertib dimasyarakat diperlukan peran serta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H yaitu Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas dengan Meningkatkan Kepekaan Faktual Terhadap Situasi Global, Regional, Nasional Dan Lokal dan Kebijakan ke IV Menjalin Kerja Sama dan Kemitraan Secara Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah, TNI, Stakeholders dan Seluruh Elemen Masyarakat.
Sinergitas 3 Pilar Desa Mandingin dalam rangka penyaluran BLT tahap 3 terhadap masyarakat terdampak Covid-19.
"Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah membantu pemerintah dalam penanganan masyarakat terdampak Covid-19 yang harus tepat sasaran dan tanpa penyelewengan di daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah khususnya di Desa Mandingin Kecamatan Barabai,"ucapnya.
Bhabinkamtibmas, Aiptu Nanang Purnomo, bersama babinsa melaksanakan pengamanan dan pengawasan pendistribusian BLT tahap 3 kepada masyarakat Desa Mandingin sebanyak 101 KK bertempat di Aula Kecamatan Barabai, Kamis (16/7/2020) kemarin.
Kepala Desa Mandingin, Khairani mengatakan, bahwa dalam penyaluran dana BLT ini haruslah tepat sasaran, dan pemerintah Desa Mandingin memberdayakan seluruh Ketua RT sebagai Pranata Sosial yang langsung bersentuhan dan ujung tombak dalam menyaring, memilih serta menilai warga yang benar-benar berhak, sehingga tepat sasaran dalam pendiatribusian BLT ini, tegasnya.
Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini menyampaikan, bahwa Polri selalu mendukung setiap kebijakan pemerintah dan memalui Bhabinkamtibmas di desa mengawasi dan mengamankan pendistribusian BLT ini, sehingga aman, tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan, tegasnya.(hus/hen/jp).










