BUNTOK - Bupati Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, H. Eddy Raya Samsuri, S.T. menyebutkan, bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) merupakan ujung tombak dalam melakukan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng 2020.
“PPDP juga mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya,” kata Bupati Basrel, Rabu (15/7) kemarin.
Karena itu PPDP harus tepat dalam pencocokan data pemilih serta teliti dalam bekerja dan dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. "Salah satunya adalah RT dan RW atau sebutan lainnya termasuk Panitia Pemungutan Suara (PPS)," tambahnya.
Bupati juga mengimbau agar PPD wajib menggunakan buku kerja dalam melaksanakan tugas tersebut.
Buku kerja dimaksud untuk menjadi buku panduan di lapangan sekaligus sebagai catatan kerja untuk akuntabilitas proses pencocokan dan penelitian (coklit) sekaligus untuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Dalam bertugas, PPDP juga wajib menaati protokol kesehatan untuk mengantipasi penyebaran virus corona,” pesan Bupati.(hms/jp).






