BREAKING NEWS

Kamis, 30 Juli 2020

Cegah Mafia Tanah bersama masyarakat di Wilayah Kalimantan Selatan



PARINGIN - Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor adakan video conference bersama pemerintah kota/kabupaten, terkait launching sosialisasi pencegahan mafia tanah di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (29/7/2020) kemarin.

Dalam video conference tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor juga menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis.

Sahbirin Noor dalam sambutannya mengingatkan agar seluruh pihak yang bersangkutan dalam pengurusan tanah ini haruslah tetap berhati-hati.

"Untuk kepala desa dan lurah dapat bertindak hati-hati atas pengurusan surat hak atas tanah, dan kita harus hati-hati dengan mafia tanah, apalagi Kalsel sebagai gerbang ibukota negara nantinya, jadi peluang kesempatan atas hal-hal yang tidak diinginkan bisa berjalan ilegal," ucapnya.

Sahbirin Noor berharap, agar masyarakat dapat bersama-sama untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, sehingga pengurusan hak atas tanah bisa berjalan secara legal," harapnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Balangan, Roni L. P. Sitanggang menyampaikan, terkait launching sosialisasi mafia pertanahan, ini dilaksanakan untuk mengantisipasi munculnya mafia-mafia pertanahan di Kalimantan Selatan.

"Jadi itu untuk diantisipasi dini agar tidak terjadi sengketa-sengketa tanah yang muncul akibat mulai munculnya mafia-mafia tanah yang memanfaatkan kondisi Kalimatan Selatan sebagai gerbang IKN," ucap Roni usai kegiatan Vidcon. 

Roni mengatakan, dengan adanya penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut, menunjukan bahwa BPN Kalimantan Selatan dan jajarannya berkomitmen dalam melaksanakan PTSL untuk penerbitan sertifikat tanah secara gratis.

"Makanya tadi ada penyerahan sertifikat agar masyarakat di Kalimantan Selatan mengetahui bahwa memang benar-benar PTSL ini dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah khususnya dalam penerbitannya, tapi untuk BPHTB nya, itu nanti di tanggung oleh masyarakat dan pembuatan sertifikatnya itu gratis," pungkasnya.(sinta/mah/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes