BREAKING NEWS

Senin, 27 Juli 2020

Curi Hape di Motor, Pemuda ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Murung


PALANGKA RAYA – Unit Reskrim Polsek Murung, Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng meringkus pelaku pencurian Handphone inisial HB 24 tahun.

Ia ditangkap polisi di Jalan Tjilik Riwut Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, pada hari Senin 27 Juli 2020 sekira pukul 01.00 WIB.

Disampaikan Kapolres Murung Raya AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, melalui Kapolsek Murung Ipda Yulianto bahwa AB diduga mencuri Handphone milik Nor Asyah yang berada di saku Sepeda Motor Scoopy saat parkir.

"Saat itu, Nor Asyah ataupun korban sedang bersama anaknya untuk membeli sayur di samping Toko Indo Makmur Jaya di Puruk Cahu," kata Yulianto, Senin pagi.

Kemudian kata Kapolsek, korban diberitahu oleh anak kecil bahwa ada orang yang mengambil HP tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.699.000,- dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Murung.

Selanjutnya pihak Satreskrim Polsek Murung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di Jalan Tjilik Riwut Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung, Mura. Saat diinterogasi, AB mengakui perbuatannya.

"Kini pelaku AB dan barang bukti satu unit HP Merk Vivo 1935 warna Starry Black dan satu unit Sepeda Motor Yupiter MX dibawa ke Polsek Murung untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (emca/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes