BREAKING NEWS

Minggu, 05 Juli 2020

Dalam Sehari, Satresnarkoba Polres HST Bekuk Empat Orang Tersangka Narkoba


BARABAI - Dalam sehari, Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah dipimpin langsung Kasat Narkoba, Iptu Lamris Manurung berhasil membekuk 4 orang tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat (03/07/2020).

Penangkapan pertama sekitar pukul 11.00 Wita terhadap MB (23) dan AMR (26) tepatnya didalam rumahnya di Jl. Ulama Rt. 002 Rw. 001 Desa Ilung Pasar Lama Kecamatan Batang Alai Utara.

Dari tangan tersangka MB, didapat barang bukti berupa 1 paket diduga sabu berat bruto 0,24 gram, 1 buah pipet, 1 buah timbangan digital, 1 pak plastik klip 1 buah korek api gas, 1 buah dompet dan uang tunai sebesar Rp900 ribu, dan dari tangan tersangka AMR didapat 1 paket diduga sabu dengan berat bruto 0,26 gram.

"Penangkapan kedua, sekira pukul 12.00 wita, terhadap MRS (28) dan MA (24) tepatnya didalam rumahnya di Desa Maringgit Rt. 004 Rw. 002 Kecamatan Batang Alai Utara,"ucapnya.

Dari tangan tersangka MRS, didapat barang bukti 1 paket besar diduga sabu berat bruto 2,81 gram, 12  paket diduga sabu berat bruto 6,26 gram, 1 timbangan digital, 4 pak plastik klip, 1 buah serok, 1 lembar, 3 buah kotak rokok, 1 buah tas kecil, 1 buah buku agenda, dan uang tunai sebesar Rp420 ribu. Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

"Penangkapan ke empat tersangka ini bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di dua TKP tersebut. Atas dasar laporan tersebut, jajaran Satresnarkoba bertindak cepat dan berhasil membekuk empat orang tersangka,"jelasnya.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka dan akan proses sesuai hukum yang berlaku, serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat dan memberikan apresiasi terhadap kerja anggota yang tak kenal lelah sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat dan semua pihak untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST, pungkasnya. (hus/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes