BREAKING NEWS

Kamis, 09 Juli 2020

DPRD Bartim Dapat Gunakan Hak Interpelasi Terkait Penanganan Covid-19


TAMIANG LAYANG - Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Nur Sulistio mengatakan, bahwa DPRD dapat menggunakan hak interpelasi terkait penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

"Dalam menyikapi beberapa elemen yang mendorong DPRD Barito Timur untuk mempergunakan hak interpelasi, sebagai pimpinan siap mengakomodir," ucap Nur Sulistio di gedung DPRD Barito Timur, Kamis (09/07/2020).

Hanya saja, kata Nur Sulistio, saat ini belum ada anggota DPRD maupun fraksi yang mengusulkan untuk penggunaan hak interpelasi tersebut.

"Setelah nanti keinginan itu disampaikan kepada pimpinan DPRD dan memenuhi syarat untuk dilakukan, maka sebagai pimpinan kami punya kewajiban untuk mengakomodir keinginan kawan-kawan anggota," katanya.

Ia menjelaskan, dalam mengakomodir penggunakan hak interpelasi, pimpinan dewan juga melihat substansi dari hal-hal yang ingin dipertanyakan anggota DPRD saat menggunakan hak interpelasi.

Ketika dimintai penilaian terhadap kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Barito Timur, Nur Sulistio tidak memberikan penilaian secara tegas, namun memastikan DPRD tetap mendorong percepatan penggunaan dana dan penanganan Covid-19.

"Sesuai dengan fungsi dan tugas kami di DPRD, kami akan terus mengawasi," katanya diplomatis.

Sebagai informasi, hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada bupati mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Pengusulan hak interpelasi disertai dengan dokumen yang memuat paling sedikit materi kebijakan atau pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah yang akan diminta keterangan dan alasan permintaan keterangan, yang disusun secara singkat, jelas, dan ditandatangani oleh Para Pengusul serta diberikan Nomor Pokok oleh Sekretariat DPRD, untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD, jelasnya.(zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes