BREAKING NEWS

Jumat, 31 Juli 2020

DPRD HST Gelar Rapat Penyampaian Rekomendasi LKPj



BARABAI - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah menggelar rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2019, Kamis malam (29/07/2020). 

Kegiatan yang berlangsung di Lantai II Ruang Rapat DPRD tersebut, di pimpin oleh Ketua DPRD HST, Rahmadi Jingga didampingi Wakil Ketua DPRD HST, Taufik Rahman dan diikuti anggota DPRD lainnya. 

Rekomendasi yang dibacakan oleh Anggota DPRD HST dari Fraksi Gerindra, Erwin Jecky Silalahi, ST,. MM, menyampaikan, bahwa rekomendasi yang di sampaikan adalah akumulasi dari beberapa kegiatan Pansus.

"Dalam membahas, mencermati serta membandingkan dengan realita dilapangan dan masukan-masukan dari pihak-pihak yang mempunyai kapasitas dibidangnya, Rekomendasi Panitia Khusus 1, LKPJ Bidang Pemerintahan dan Kesra menyampaikan, bahwa perlu adanya penambahan ASN di sejumlah SOPD guna meningkatkan kinerja,"ucapnya. 

Selain itu, penggabungan sekolah agar memperhatikan kondisi jarak yang akan ditempuh oleh para siswa, layanan kesehatan masyarakat di tingkat Puskesmas maupun RSUD harus terus ditingkatkan lagi, serta diperlukan adanya penambahan peralatan kesehatan, permasalahan batas wilayah dapat diselesaikan, dan untuk pembatasan wilayah dengan daerah lain agar diberi tanda yang jelas, seperti perlunya memberi batas tanda daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Balangan.

"Kemudian, perlu disosialisasikan ke berbagai pesantren terkait dengan adanya beasiswa bagi para santri yang mau menuntut ilmu ke luar negeri, sisa anggaran yang belum terealisasi pada tahun 2019 yang lalu, agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya di tahun 2020 ini," ucap Erwin Jecky Silalahi. 

Segera melakukan penyesuaian Peraturan-peraturan daerah yang ada perubahan regulasi ditingkat peraturan menteri atau aturan turunan yang berubah dan belum diubah, pembangunan dalam Urusan Pendidikan lebih pada pemerataan pelayanan pendidikan peningkatan sarana dan prasarana, peningkatan mutu serta relevansi pendidikan secara terarah, terpadu dan menyeluruh.

Selain hal tersebut, karena kurangnya waktu yang digunakan untuk melakukan proses lelang, maka banyak proyek-proyek yang tidak bisa dikerjakan, sehingga mengakibatkan besarnya SILPA pada APBD Perubahan. 

"Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat karena tidak bisa menikmati hasil pembangunan sebagaimana yang diharapkan, pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan bersama agar lebih diperhatikan dalam implementasinya. Hal ini berkaitan dengan substansi yang telah diatur pada masing-masing perda yang telah ditetapkan, Generasi muda kurang berminat untuk bekerja di sektor pertanian karena tidak melihat peluang untuk hidup lebih baik dengan bertani,"jelasnya. 

Bupati harus mengambil langkah-langkah dalam rangka meraih peluang tersebut, khususnya mengenai pemberdayaan UKM dan Pariwisata beserta sarana mendukungnya di Kabupaten Hulu
Sungai Tengah, kerjasama dengan pihak ketiga, kata Erwin. 

Sementara itu untuk Rekomendasi Panitia Khusus Ill, LKPJ Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, ungkap Erwin.

"Pansus Ill meminta Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Hulu Sungai Tengah agar melakukan koreksi personel atau tenaga pegawainya dan keuangannya, Pansus III meminta untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang agar dilakukan penambahan SDM supaya semua kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan, mengingat adanya SDM yang memasuki masa pensiun," pungkasnya.(hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes