BUNTOK - Wakil Bupati Barito Selatan, Satya Titiek Atyani Djoedir menyampaikan Lima Raperda pada rapat paripurna IX masa sidang II dengan agenda penyampaian pidato pengantar bupati di DPRD Barito Selatan, Jumat, (3/07) lalu.
Adapun 5 raperda tersebut yakni, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019, Penataan Desa, Jasa Kontruksi, Perubahan Struktur Organisasi, dan Penyertaan Modal di Bank Kalteng.
“Kita berharap 5 materi Raperda ini dapat dibahas serta dikaji hingga mendapatkan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif, sebelum ditetapkan menjadi perda,” kata Wakil Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran mengatakan, pihaknya akan mempelajari lima raperda yang disampaikan eksekutif tersebut.
Ia juga menambahkan, 5 rancangan peraturan daerah itu dianggap pihak eksekutif perlu untuk ditindaklanjuti sebelum dijadikan sebuah peraturan daerah.
“Nanti kita akan proses sesuai dengan tahapan-tahapan, dan pada saatnya nanti akan dibahas bersama,” ucap Farid.(hms/jp).










