BREAKING NEWS

Rabu, 22 Juli 2020

Polresta Palangka Raya Amankan Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Relawan Covid-19



PALANGKA RAYA – Setelah mendatangi keributan yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah,  Polresta Palangka Raya melakukan proses hukum sebagai tindaklanjut peristiwa tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri yang pada saat itu turun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara, Selasa sore 21 Juli 2020.

“Dari hasil pemeriksaan petugas, diduga telah terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum dari keluarga pasien yang hendak dimakamkan terhadap tim relawan Covid-19 Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya,” ungkap Kapolresta.

Peristiwa itu bermula saat pihak rumah sakit melakukan proses pemakaman jenazah seorang Pasien Dalam Perawatan (PDP) suspek COVID-19 dengan menggunakan prosedur Covid-19, yang ternyata dari pihak keluarga korban tidak setuju akan hal tersebut dan berujung hingga terjadinya tindak penganiayaan.

Penganiyaan yang dilakukan oleh oknum tersebut mengakibatkan empat orang relawan MDMC RSI Muhammadiyah harus dirawat karena mengalami luka di tubuh, bahkan seorang di antaranya pingsan dikarenakan terkena pukulan di bagian rahang.

“Untuk saat ini ada empat pelaku yang telah kamj amankan untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Jaladri. (emca/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes