BREAKING NEWS

Kamis, 23 Juli 2020

Satresnarkoba Polres HST Bekuk 4 Orang Tersangka Narkoba


BARABAI - Satuan ResNarkoba Polres Hulu Sungai Tengah yang dipimpin Kasat Res Narkoba, Iptu Lamris Manurung kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. 

Pelaku berinisial KS, (39) dan FZ (47) warga Desa Bakti, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berhasil ditangkap di rumah orang tuanya, Rabu (22/07/2020) sekira jam 21.30 Wita. 

Dari tangan kedua tersangka, berhasil ditemukan barang bukti berupa 4 paket diduga sabu dengan berat bruto 1,16 gram yang dibungkus lagi dengan 1 buah plastik klip warna bening, 1 buah serok, 1 buah pipet, 1 buah bong, 1 buah sedotan, 1 buah korek api, 1 buah handphone dan uang tunai sebesar Rp50 ribu.

Keesokannya, pada Kamis, (23/07/2020), sekira jam 01.30 Wita, Satuan Resnarkoba kembali mengungkap dua orang tersangka kasus narkotika jenis sabu. 

Pelaku berinisial AN (33) dan RM (19) yang berhasil ditangkap di Jl. Mualimin Rt. 001 Rw. 001 Desa Kayu Bawang, Kecamatan Barabai, tepatnya di rumah yang ditempati RM. 

Bermula Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Mualimin Desa Kayu Bawang Kecamatan Barabai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. 

Dari tangan tersangka, berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga sabu dengan berat bruto 0,43 gram, 1 buah pipet, 1 buah bong, 1 buah sedotan dan 1 buah serok yang terbuat dari sedotan warna bening yang ditemukan milik an. AN. Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres HST.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka, dan akan proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.

Kapolres juga menghimbau Kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga

"Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST," tegasnya.(hus/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes