Direktur Samapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direkturnya AKBP Timbul Ren K Siregar, Sabtu pagi mengatakan bahwa Patroli malam menemukan seorang terpidana kelas IIB Buntok yang kabur dari tahanan dalam perkara pencurian dan penggelapan.
"Saat kami melaksanakan patroli, kami menemukan pelaku berinisial AS, 37 tahun, yang merupakan tahanan Rutan Kelas IIB Buntok. Ia yang sedang menjalani hukuman kasus pencurian dan penggelapan dengan massa tahanan selama dua tahun 10 bulan," ungkap Timbul Ren K Siregar
Ditsamapta langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Barito Selatan. Pelaku sementara diamankan di Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km 06 Palangka Raya untuk dimintai keterangan dan menungu dijemput Polres Barsel.
"Dari kegiatan ini kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda merk pacific warna hitam, satu buah tas berisi pakaian serta peralatan mandi, satu gawai merk Samsung," ujar Timbul. (emca/jp)