BARABAI - Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah bersama Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) kembali menggelar rapat terkait penanggulangan wabah covid-19 di Hulu Sungai Tengah, Rabu (12/08/2020).
Rapat yang berlangsung di Lantai II Ruang Rapat Kantor DPRD tersebut dipimpin Ketua Pansus Covid-19 DPRD HST, Erwin Jecky Silalahi, dan didampingi Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD HST, Alamsyah.
Hadir dalam rapat tersebut, Plt Sekda HST, Farid Fakhmansyah, beberapa Kepala SKPD, serta Camat dan undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Pansus Covid-19 DPRD HST, yang diketuai Erwin Jecky Silalahi meminta kepada kepada Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Hulu Sungai Tengah agar menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang protokol kesehatan.
Selain itu, pansus juga meminta agar adanya insentif untuk orang dan keluarga yang terkonfirmasi swab, memberikan bantuan obat-obatan terhadap orang yang melakukan isolasi mandiri.
Kemudian, pansus juga meminta kepada gugus tugas agar melakukan pengecekan berkala terhadap orang yang melakukan isolasi mandiri, dan memberikan surat keterangan sehat bagi orang yang sudah sehat setelah dilakukan pengecekan ulang.
Sementara itu, Plt Sekda HST, yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Farid Fakhmansyah mengatakan, bahwa dalam penanganan covid-19 di HST, pihaknya selalu mengingatkan agar dalam penggunaan dana penanganan covid-19 bisa digunakan seefektif dan seefisien mungkin.
"Kita selalu mengingatkan penggunaan dana tersebut agar digunakan dengan sebaik-baiknya, dan juga kita harus bersama-sama dalam menangani masalah ini, tidak bisa sendiri," ujarnya.(hen/jp).


















