TAMIANG LAYANG - Peringati Hari Ulang Tahun ke-75 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Kelas II Tamiang Layang menggelar syukuran sederhana, Rabu, (19/08/2020).
Syukuran yang berlangsung di Aula Cakra Pengadilan Negeri Tamiang Layang tersebut, dihadiri Bupati Bartim, Ampera AY Mebas, Wakil Bupati Habib Sa'id Abdul Saleh, Ketua DPRD Bartim, dan beberapa unsur Forkopimda serta undangan lainnya.
Kepala Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Denny Indrayana, mengungkapkan, bahwa acara syukuran yang digelar bersama Pengadilan Agama Tamiang Layang ini sebagai wujud syukur atas berdirinya Mahkamah Agung 75 tahun silam.
"Kegiatan ini juga untuk menunjukkan peran Mahkamah Agung dalam pembangunan khususnya di bidang hukum," ucap Denny.
Menurutnya, berdirinya Pengadilan Negeri Tamiang Layang merupakan wujud pengabdian Mahkamah Agung di Barito Timur dengan memberikan pelayanan hukum bagi para pencari keadilan.
"Syukuran ini juga bertujuan mendekatkan Pengadilan Negeri Tamiang Layang, sehingga tercipta rasa memiliki sebagai tempat memperjuangkan keadilan," tuturnya.
Rangkaian kegiatan peringatan HUT Mahkamah Agung dimulai tanggal 17 Agustus 2020 dengan memberikan bantuan sosial ke panti asuhan yang ada di Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur dan di Ampah Kecamatan Dusun Tengah.
Dilanjutkan kegiatan donor darah yang bekerja sama dengan PMI Barito Timur.
Puncak syukuran HUT ke 75 Mahkamah Agung ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Barito Timur, Ketua DPRD dan Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang.(zi/jp).




