BREAKING NEWS

Senin, 17 Agustus 2020

HUT RI ke-75, 104 WBP Rutan Tamiang Layang Dapat Remisi, 1 Langsung Bebas

TAMIANG LAYANG - Pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang kembali memberikan Remisi kepada 104 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Penyerahan remisi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas secara simbolis kepada WBP perwakilan penerima remisi, usai Apel Upacara Bendera Merah Putih di Halaman Kantor Bupati Bartim, Senin (17/08/2020). 

Bupati berpesan, kepada WBP yang diberikan remisi agar memanfaatkan dengan baik.

"Saya harap yang menerima remisi khususnya yang langsung bebas hari ini, manfaatkan dengan baik, dan gunakan sebaik mungkin untuk bisa menjadi yang lebih baik lagi, jangan ulangi kesalahan," pesan Ampera. 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Wahyudi mengungkapkan, bahwa ada 104 WBP yang mendapat remisi, dan satu diantaranya langsung bebas.

"Totalnya 104 orang yang dapat remisi, dan 1 orang diantaranya langsung bebas," jelasnya. 

Wahyudi menyebutkan, untuk jumlah WBP Rutan Kelas IIB Tamiang Layang sebanyak 214 orang, terdiri narapidana 201 orang dan tahanan 13 orang. 

Dari jumlah tersebut, untuk jumlah narapidana yang diusulkan mendapat remisi pada 17 Agustus 2020 ini sebanyak 104 orang. 

Dengan rincian 1 bulan 31 orang, 2 bulan 12 orang, 3 bulan 24 orang, 4 bulan 18 orang dan 5 bulan 19 orang," tandasnya.(zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes