BREAKING NEWS

Kamis, 06 Agustus 2020

Lagi, Polsek LAS berhasil ungkap kasus narkotika jenis Sabu di Tabudarat Hulu



BARABAI- Tidak ada tempat untuk narkoba di Hulu Sungai Tengah, ini terbukti dengan kerja Polsek Labuan Amas Selatan yang kembali berhasil  mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. 

Pelaku berinisial SH (46) dan AS (25) warga Desa Tabudarat Hulu, Kecamatan Labuan Amas Selatan yang berhasil ditangkap di pondok milik AL, Rabu (05/08/2020) sekira jam 11.30 Wita. 
 
Bermula atas informasi dari masyarakat, anggota Polsek Labuan Amas Selatan bergerak cepat sehingga berhasil mengamankan tersangka SH dan AS.
Dari pemeriksaan di TKP, tersangka AS bersama IS (DPO) dan AL (DPO) menyumbang untuk membeli sabu Rp50 ribu dan IS Rp20 ribu. 
Kemudian uang diserahkan kepada AL untuk dibelikan sabu yang kekuranganya ditambahi oleh AL, setelah membeli sabu dikonsumsi sampai habis, kemudian datang SH menyumbang Rp70 ribu, dan AL menyumbang Rp80 ribu. Setelah itu uang diserahkan kepada AL untuk membeli sabu, setelah dapat sabu dikonsumsi bertiga, yakni SH, AL dan IS. Setelah datang petugas, dan berhasil mengamankan AS dan SH sedangkan AL dan IS berhasil melarikan diri. 
Petugas menemukan barang bukti 2 buah bong, 1 buah pipet yang ada sisa sabu, 2 bekas bungkus diduga sabu, 1 buah. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek LAS guna proses lebih lanjut.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka, dan akan proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.
Kapolres juga menghimbau Kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga

Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST," tegasnya. 
Sementara untuk yang masih DPO, akan kita kejar dengan melibatkan semua anggota Opsnal Polres HST dan Polsek Jajaran," jelasnya. 

Sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr.Nico Afinta, S.I.K.,S.H.,M.H yaitu kebijakan yang ke 3, penguatan harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan local, Giat Gakkum Seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS , penyidikan secara cepat, tepat dan trasparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik atau penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.(hus/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes