BREAKING NEWS

Senin, 31 Agustus 2020

Lakukan Aksi Damai, Masyarakat Bartim Minta DPRD Ambil Sikap Sesuai Fungsi

TAMIANG LAYANG - Sebanyak 100 orang masyarakat Barito Timur menggelar aksi damai di DPRD setempat, Senin (31/08/2020).

Aksi damai yang di motori para tokoh masyarakat tersebut menyampaikan aspirasi dan meminta DPRD Bartim untuk menentukan sikap dengan sebuah kebijakan dan fungsinya agar segera lakukan sidang istimewa.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar DPRD Bartim menjalankan fungsi sebagai lembaga pengawasan dengan menurunkan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bartim, yang menurut masyarakat pelaku aksi demo tidak bisa menjalankan pemerintahan seyogyanya dengan mensejahterakan masyarakat, namun sebaliknya.

Jumudi, selaku kordinator aksi damai, didampingi para pendukung menyampaikan beberapa keluhan dan tuntutan kepada Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio, di ruang rapat kantor DPRD Bartim. 

Dalam tuntutan tersebut, perihal mohon Menteri Dalam Negeri dan DPRD Kabupaten Barito Timur untuk mencopot, memberhentikan Bupati Barito Timur atas ketidakmampuan dalam mengelola Pemerintahan Daerah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sejalan dengan arus reformasi dan era keterbukaan dewasa ini, maka setiap Warga Negara Indonesia yang cinta akan kedamaian, kemakmuran, dan keadilan serta memahami cita-cita luhur perjuangan Bangsa Indonesia, untuk mencerdaskan kehidupan rakyat berdasarkan Undang-undang Dasar 1945.

Dalam membangun setiap sendi-sendi kehidupan, mengatur pelaksanaan pembangunan yang menyeluruh cepat dan tepat, mampu, jujur dan penuh keadilan. 

Setelah dikaji, diteliti dan dirasakan kearifan kebijakan, kemampuan dalam mengelola Pemerintahan Daerah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, SE, MM tidak membawa kemajuan kesejahteraan, tetapi membawa penderitaan rakyat diseluruh bidang sendi-sendi kehidupan.

Adapun isi catatan kritis kondisi obyektif Kabupaten Barito Timur, antara lain

1. BIDANG PENYERAPAN ANGGARAN APBD

- Silva Tahun 2014 +70 M

- Silva Tahun 2015 + 70 M

- Silva Tahun 2016 + 69 M

- Silva Tahun 2017 +8M

- Silva Tahun 2018 = 113 M

- Silva Tahun 2019 + 69 M

2. BIDANG PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR

- Jalan Lingkar Ampah Mangkrak

- Jalan Dambung Mangkrak

- Pembangunan Pasar Ampah Mangkrak

- Penataan Kota NOL

- Stadion Mangkrak

3. BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PETANI KEBUN, UMKM

- Janji Lahan Perkebunan Sawit 500 H Tahun....NOL

- Janji Pembinaan 10 Koperasi Tahun....NOL

- Janji Pinjaman Dana Bergulir untuk Pelaku UMKM....NOL

4. BIDANG POTENSI DAERAH

- Pelabuhan Pemda Tidak Selesai

- Jalan Ex Pertamina Tidak Selesai

- Desa Dambung Tidak Selesai

- Tapal Batas Tidak Selesai

5. BIDANG PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN ASN DAERAH

- Pemerintahan yang Otoriter

- Pemangkasan Tunjangan-Tunjangan Kinerja ASN

Penarikan kendaraan Dinas

- Pemangkasan Dana Desa + 450 Ribu/Bulan

- Bermasalah dengan PPDI

- Pelanggaran dalam Pelantikan Sekda

6. BIDANG PENGELOLAAN DANA CSR

- Tahun 2014 Rp. +4,5 M Tidak ada Laporan Pertanggung jawaban

- Tahun 2015 Rp. +4,5 M Tidak ada Laporan Pertanggung jawaban

- Tahun 2016 Rp. + 5 M Tidak ada Laporan Pertanggung jawaban

- Tahun 2017 Rp. 4,5 M Tidak ada Laporan Pertanggung jawaban

- Tahun 2018 Rp. 5 M Tidak ada Laporan Pertanggung jawaban

- Tahun 2019 Rp 4,5 M Tidak ada Laporan Pertanggung jawaban

7. BIDANG PENGELOLAAN DANA COVID-19

- Pengadaan Alat Pelengkap Dokter APD tidak dilakukan Lelang Umum

Dana Tanggap Darurat dari Tanggal 29 Pebruari 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 masih utuh

- Bantuan Sembako Kabupaten Masih utuh Tidak dibagi

8. BIDANG PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA

- 169 Perusahaan Kontraktor Lokal Bubar Tidak Mendapat pekerjaan

-60% Karyawan Masyarakat Bartim di PHK tanpa Pesangon

9. BIDANG SUMBER EKONOMI MASYARAKAT

- Perusahaan Tambang Bubar/Tidak Aktip

- Karyawan Perusahaan Perkebunan Sawit Dirumahkan

- Harga Jual Karet Jatuh

- Paket Pekerjaan Infrastruktur dikerjakan orang Luar

10. BIDANG SOSIAL POLITIK

Terbukti dari upaya-upaya pengkaderan istri Bupati menjadi anggota DPRD Kabupaten Barito Timur guna upaya melemahkan konstitusi legislatif dalam perannya sebagai fungsi pengawasan, sehingga kesimpulan DPRD Bartim jalan ditempat hanya sebagai pelengkap administrasi pemerintahan.

Dari 10 poin bidang-bidang tersebut, terjadi pelanggaran-pelanggaran aturan dan kebijakan sehingga menyebabkan ekonomi tidak berjalan, pemerintahan lesu, masyarakat pingsan, lapangan pekerjaan tidak ada, nepotisme meningkat.

Atas hal-hal inilah yang membuat kesengsaraan dan penderitaan yang dirasakan masyarakat Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah saat ini.

Selain itu, pelaku aksi demo sebanyak 10 orang yang mewakili untuk berdiskusi kepada pihak DPRD Bartim menyikapi tuntutan tersebut, pihaknya juga meminta dan menegaskan kepada DPRD Bartim, dan diteruskan juga kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mencopot atau memberhentikan Bupati Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah atas ketidakmampuannya dalam mengelola Pemerintahan Daerah Kabupaten Barito Timur demi kelangsungan hidup Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. (zi/ma/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes