TAMIANG LAYANG - Dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Personil Polsek Benua Lima, Polres Bartim, Aiptu Suwardi bersama Bripka Daduk Saputra melaksanakan penyemprotan disinfektan, Minggu (16/08/2020) pagi.
Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan di Kantor UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) Pasar Panas, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Bartim.
Kapolres Barito Timur, AKBP Hafidh Susilo Herlambang SIK melalui Kapolsek Benua Lima, Ipda Samudi mengatakan, bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan ini rutin dilakukan setiap minggu ke luar.
"Karena ditimbangan pasar panas ada pegawainya yang terkonfirmasi positif covid-19, dan saat ini kegiatan timbangan tutup, sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus corona, maka kita lakukan penyemprotan disinfektan," ucapnya.
Menurutnya, penyemprotan yang dilakukan ini sebagai upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di lingkungan kerja.
"Semoga dengan dilakukan penyemprotan disinfektan di Kantor UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Corona," pungkasnya.(zi/dd/jp).












