BREAKING NEWS

Sabtu, 29 Agustus 2020

Plh.Danramil Ilung bersama Anggota Polsek Limpasu Sosialisasikan Perbup Nomor 34




BARABAI - Plh.Danramil 1002-02/Ilung, Pelda Riyanto bersama Babinsa Serda Edi Karyani dan anggota Polsek Limpasu melaksanakan kegiatan sosialisasi Perbub Nomor 34 dan pendisiplinan Protokol Kesehatan di Desa Kabang dan Desa Tapuk, Kecamatan Limpasu, Sabtu (29/8).

Menurut Pelda Riyanto, kegiatan Sosialisasi Perbup Nomor 34 Tahun 2020 dan penegakan kepatuhan mematuhi protokol kesehatan ini merupakan salah satu upaya dari pencegahan penyebaran dari wabah Corona," katanya. 




Dengan pengeras suara, Babinsa Serda Edi Karyani menyampikan kepada masyarakat untuk tetap memakai masker saat diluar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun dan selalu jaga jarak minimal 1-2 meter," ucapnya.

Pelda Riyanto menerangkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan program TNI untuk membantu pemerintah dalam rangka menegakan disiplin untuk melaksanakan protokol kesehatan covid-19.

"Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 dengan cara dihimbau. Sehingga dapat menumbuhkan kesadaran untuk melakukan protokol kesehatan guna terhindar dari Covid-19," tandasnya. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes