BREAKING NEWS

Rabu, 05 Agustus 2020

Prihatin dengan Keluarga Tersangka, LBH-PHRI Ajukan Pengalihan Penahanan


PALANGKA RAYA- Juwariyah alias Juju, wanita berusia 53 tahun tersangka dalam kasus penggelapan, saat ini ditahan di Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya Polda Kalteng. Melalui Penasihat Hukumnya, Suriansyah Halim ajukan permohanan pengalihan penahanan, Selasa 04 Agustus 2020.

Suriansyah Halim yang juga selaku ketua LBH-PHRI Kota Palangka Raya menyebutkan, alasan kuat mengajukan pengalihan penahanan lantaran anak tersangka sangat membutuhkan perhatian khusus dari orang tuanya dan anak tersebut tidak mampu beraktivitas layaknya anak yang normal.

"Tersangka merupakan orang tua tunggal yang memiliki anak yang cacat fisik dan tidak dapat melakukan aktivitas sendiri sehingga selalu memerlukan bantuan orang lain. Itu menjadi alasan kami mengajukan permohonan pengalihan penanahan," Kata Suriansyah Halim didampingi Agatis Ansyah selaku ketua LSR-LPMT Kalimantan Tengah.

Saat ini ujar Halim, anak perempuan Juju bernama Saidah yang berusia 25 tahun itu hanya berbaring di tempat tidur. Untuk makan, minum, serta mengganti pampersnya itu dilakukan oleh tetangga tersangka yang merasa prihatin. 

Dikatakan oleh Suriansyah Halim, pihak Polsek berjanji akan menyampaikan dan mengkoordinasikan permohonan pengalihan penahanan tersebut kepada pimpinan untuk mendapat solusi terbaik.

"Kanit Reskrim Polsek Pahandut menyatakan dalam waktu satu atau dua hari akan ada jawaban dari bapak Kapolsek . Kami berharap Kepolsek mengabulkan permohonan kami," ujar Halim. 

Kemudian, Agatis Ansyah berharap tersangka dapat segera beralih status penahanannya. Dia meyakini dari pihak kepolisian akan mengabulkan permohonan pengalihan penahanan. Sungguhpun demikaian pihaknya masih menunggu hasilnya beberapa hari kedepan.

Sementara itu Plt Kadinsos Kalteng Rian Tangkudung menegaskan pihaknya akan memperhatikan anak tersangka yang berkebutuhan khusus tersebut. Yang mana Dinsos  Provinsi terus berkoordinasi dengan Dinsos Kota Palangka Raya dalam menangani hal ini.

"Sudah ditangani kok oleh dinsos kota, dan kami terus berkoordinasi untuk mengetahui perkembangan terhadap anak tersebut," Jelasnya.

Tambah Rian, hari ini pihaknya akan mengecek secara langsung kondisi anak. Bahkan kita saat ini akan fokuskan ke Home care, yang mana nantinya akan ditangani langsung oleh petugas dinsos.

"Tentu ditangani langsung oleh petugas dinsos kota dibantu provinsi untuk home carenya. Bahkan anak tersebut pun sudah mendapatkan bantuan tiap bulannya," Tutur Rian.

Terpisah, Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya sangat mengapresiasi peran LBH dan LSR yang sudah dengan tulus membantu kondisi anak dan keluarganya.

"Tentu sangat mengapresiasi. Ini merupakan kemanusiaan, saya pribadi akan membantunya," Pungkasnya.  (emca/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes