BREAKING NEWS

Minggu, 02 Agustus 2020

Satresnarkoba Polres Bartim tangkap IRT jual Obat Seledryl


TAMIANG LAYANG- Jajaran Satresnarkoba Polres Bartim berhasil mengungkap pengedaran sediaan farmasi jenis obat seledryl. 

Pelaku berinisial J (41) seorang ibu rumah tangga, yang berhasil ditangkap di Jl. Lebo, RT 29 Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah tepat di warung milik tersangka, Rabu (29/07/2020) sekira pukul 16.30 wib lalu. 

Kapolres Bartim, AKBP Hafidh Susilo Herlambang SIK melalui Kasat Narkoba Polres Bartim, Iptu Wira Wisudawan menjelaskan, berawal mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa terlapor sering mengedarkan sediaan farmasi jenis obat seledryl di daerah Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah.

Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Bartim mendatangi tempat terlapor, dan tepatnya di depan warung terlapor, anggota mengamankan seorang laki-laki yang baru membeli obat seledryl dari terlapor sebanyak 24 butir," ucapnya. 

Selanjutnya, sambung kasat, anggota langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap terlapor, dan warung milik terlapor. 

Pada saat dilakukan penggeledahan disaksikan Ketua RT, ditemukan barang bukti berupa 24 butir obat jenis seledryl yang terlapor simpan di dalam kotak obat merek Ampicilin, dan 2400 butir obat jenis seledryl yang terlapor simpan di dalam kantongan plastik warna hitam berada di dalam dapur warung milik terlapor.

Selanjutnya terlapor serta barang bukti lainnya dibawa ke Polres Bartim guna proses lebih lanjut," tutupnya.(zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes