Hal ini disampaikan Plt Kepala DPUPR Bartim, Yumail melalui Kabid Cipta Karya DPUPR Bartim, Bunyamin ST di Tamiang Layang, Senin (03/08/2020).
"Kita akan usulkan tahun 2021 mendatang untuk perbaikan lapangan bola di Desa Runggu Raya tersebut," ucap Bunyamin.
Ia menuturkan, bahwa pihaknya akan mengusulkan untuk perbaikan lapangan tersebut.
"Akan kita usul, mudah-mudahan disetujui pada tahun 2021 mendatang," harapnya.
Bunyamin berharap, semoga usulan itu dikabulkan, dan nantinya lapangan tersebut bisa digunakan kembali," pungkasnya.(zi/jp).