BARABAI - Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Erwin Jecky Silalahi, ST,.MM meminta kepada masyarakat untuk mendukung penuh terhadap Perbup penegakan protokol kesehatan covid-19.
"Melalui sosialisasi Perbup nomor 34 dalam rangka penegakan protokol kesehatan covid-19, kita harap masyarakat agar mendukung," ucap Erwin Jecky di Barabai, Rabu (23/09/2020).
Menurutnya, perbup terkait penegakan protokol kesehatan tersebut, tidak menitik beratkan kepada masyarakat untuk disiplin memakai masker agar dapat memaksimalkan pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Adapun sanksi yang berikan masih kepada sanksi sosial, karena masih tahap awal penegakan Perbup.
"Mudah-mudahan dengan dijalankannya Perbup, dapat menekan dan memutus mata rantai covid-19 di HST," imbuhnya.
Erwin Jecky juga berharap, semoga Kabupaten HST yang saat ini zona merah bisa ke zona hijau," harapnya.
Diketahui, sosialisasi Penegakan Perbup nomor 34 melibatkan dari satuan tugas, TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Perhubungan, dan Kejaksaan serta Pengadilan.
Sosialisasi Perbup tersebut dilaksanan dua kali satu hari, secara dinamis dan statis. (hen/jp).














