BREAKING NEWS

Senin, 28 September 2020

Bupati Barito Timur Sampaikan Pendapat Akhir atas Pengajuan Raperda APBD Perubahan

TAMIANG LAYANG - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyampaikan pendapat akhir atas rancangan peraturan daerah atau Raperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2020.

Hal itu disampaikan Ampera pada saat Rapat Paripurna VI Masa Sidang I tahun Sidang 2020 DPRD Barito Timur yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, Senin (28/09/2020).

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Barito Timur mengatakan, bahwa secara garis besar rincian APBD perubahan tahun anggaran 2020 yang meliputi komponen pendapatan dan belanja.

"Kita tahu bahwa APBD Barito Timur masih terbatas, belum mencapai Rp1 triliun, sehingga bukan berarti pemerintah melakukan pengehematan yang luar biasa tapi segala kegiatan ditujukan untuk dipergunakan secara efektif dan efisien," kata Ampera pada rapat paripurna yang digelar secara virtual.

Menurutnya, penggunaan APBD Kabupaten Barito Timur diharapkan mengarah kepada kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat, dipergunakan secara efektif dan efisien, menghindari pemborosan anggaran serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya atas kesediaan Badan Anggaran DPRD Bartim dalam pembahasan bersama Perubahan APBD Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2020, sekaligus permohonan maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama melakukan pembahasan.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Barito Timur, Forkompinda, Pj Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda serta Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Barito Timur. (fo/zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes