BREAKING NEWS

Rabu, 02 September 2020

Dinas Pendidikan Bartim Perintahkan Sekolah Data Nomor Ponsel Siswa untuk Bantuan Kuota Internet

TAMIANG LAYANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Timur sudah memerintahkan sekolah mendata nomor ponsel siswa untuk diinput ke data pokok pendidikan (Dapodik).

Hal itu guna menerima bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI). 

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Bartim, Arsepto Halin, mengatakan bahwa program pemberian kouta internet bagi peserta didik sudah disampaikan kepada seluruh kepala sekolah di Barito Timur.

"Saat ini masih penginputan nomor ponsel siswa," ucap Arsepto, Rabu (02/09/2020). 

Program bantuan kuota tersebut merupakan implementasi SKB 4 Menteri, tentang panduan penyelenggara pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. 

Tujuannya, untuk meringankan beban masyarakat agar pembelajaran online bisa berjalan dengan lancar, dan warga tidak terbebani dengan pembelian kuota. 

Sementara untuk penginputan nomor ponsel melalui Dapodik sendiri akan dilaksanakan hingga 11 September 2020 mendatang. 

"Setelah nantinya input nomor ponsel tersebut selesai, maka pemerintah pusat langsung yang akan mengirimkan kuota," jelas Arsepto. (zi/af/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes