BREAKING NEWS

Jumat, 25 September 2020

Hingga hari ini, 13 Desa di Kecamatan Dusun Timur sudah Laksanakan musrenbangdes

TAMIANG LAYANG - Camat Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Ristanto Pratomo, SSTP mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan musrenbangdes 11 desa di lingkup wilayah Kecamatan Dusun Timur.

"Kita sudah laksanakan musrenbang di 11 desa, tinggal 5 desa lagi," kata Camat diruang kerjanya, Jumat (25/09/2020).

Ia menjelaskan, 11 desa yang sudah melaksanakan musrenbangdes yakni, Desa Magantis, Matabu, Dorong, Haringen, Didi, Jaar, Jaweten, Karanglangit, Pulau Patai, Serapat, dan Maragut.

"Hari ini kita laksanakan musrenbang di Desa Mangkarap dan Desa Dorong, dan Senin mendatang tiga desa yakni, Harara, Gumpa dan Matarah," ucapnya.

Menurutnya, dari musrenbangdes tersebut, yang mana ada usulan pembangunan skala besar maka akan diusulkan ke pihak kabupaten untuk penanganannya.

"Nanti kita lakukan perengkingan dulu dari usulan masing-masing pemdes, selanjutnya yang skala besar akan kita usulkan ketingkat kabupaten dan bersama-sama mengawalnya," tuturnya.

Selain itu, sambung Camat, pihaknya selalu mengingatkan kepada pemdes agar memberdayakan tenaga lokal dalam pekerjaan pembangunan program desa.

"Kita minta pemdes selalu memberdayakan masyarakat desa setempat untuk pekerjaan pembangunan program desa, salah satunya dari kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PDKT)," katanya.

Camat juga menambahkan, bahwa saat ini sesuai intruksi Kemendes terbaru, untuk upah kegiatan program desa diharuskan 50 persen dari pagu kegiatan.

"Perubahan APBDes tahun 2020 ini, sesuai intruksi Kemendes terbaru, pemdes diharuskan membayar 50 persen upah dari pagu kegiatan," katanya.

Menurutnya, APBDes perubahan tahun 2020 ini, pemdes melaksanakan program yang sempat tertunda di APBDes murni, karena dampak covid-19.

"Tahun 2021 pun diprioritaskan terhadap program 2020 yang terhambat, karena masih banyak yang tertunda akibat dampak covid-19," tukasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes