BREAKING NEWS

Senin, 14 September 2020

Ini Kata BPS Barito Timur Terkait Prosedur Sensus Penduduk

TAMIANG LAYANG - Proses pencacahan atau sensus penduduk 2020 yang sedang dilakukan secara nasional termasuk oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Barito Timur dikeluhkan oleh beberapa warga. 

Seperti yang disampaikan oleh Umbis Kartono, warga Desa Ampari Bura, Kecamatan Awang dalam postingannya di grup Facebook Barito Timur Membangun.

Dalam postingan tersebut, Umbis mengaku bingung terhadap petugas sensus yang hanya membawa formulir dan meminta dirinya untuk mengisi sendiri data dalam formulir tersebut.

"Pertama saya nggak bisa, kedua petugas itu kan di tes setelah lulus tes mereka diberi SK, setelah diberi SK sudah pasti mereka dapat insentif, lagi pula seingat saya sejak orde lama sampai orde baru hingga orde reformasi petugas sensus itu lah yang mengisi dan mencatat yang disensus, pertanyaan saya lalu apa pekerjaan petugas sensos?," tulis Umbis.

Menanggapi keluhan tersebut, Staf Seksi Statistik Sosial BPS Barito Timur, Mia Ardhilia menjelaskan, cara pencacahan yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya yaitu petugas sensus mengisi dokumen sensus atau C1, namun karena sensus penduduk pada tahun ini bertepatan dengan pandemi covid-19, maka prosedur pencacahan mengalami banyak perubahan.

"Jadi BPS melakukan penyesuaian bagaimana sensus penduduk tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan agar tidak semakin meningkatkan penyebaran virus tersebut," kata Mia saat ditemui jurnalispost.online di kantornya, Senin (14/09/2020).

Mia menambahkan, sistem pencacahan yang diterapkan saat pandemi covid-19 ini dikenal dengan sebutan drop out pick up atau DOPU yakni dokumen ditinggal oleh petugas untuk diisi sendiri oleh warga, yang kemudian akan diambil kembali beberapa hari kemudian oleh petugas sensus tersebut.

Sebelum meninggalkan dokumen tersebut, terang Mia, petugas terlebih dahulu menjelaskan bagaimana dan apa saja yang perlu diisi pada dokumen C1.

"Selain itu sudah ada lembar pendamping C1 yang berisi petunjuk cara mengisi dokumen itu," terangnya.

Mia juga menjelaskan, pertanyaan-pertanyaan pada dokumen C1 cukup mudah untuk dijawab karena berisi pertanyaan mendasar seperti nama, pendidikan, pekerjaan dan agama.

"Jadi yang bisa menulis dan membaca pasti bisa mengisi dengan mudah. Tujuan diberlakukan cara seperti itu untuk membatasi interaksi antara petugas dan masyarakat meski petugas sudah dilengkapi dengan APD untuk mencegah penularan covid-19," katanya.

Lanjut Mia, ada pengecualian bagi warga yang tidak bisa menulis, petugas pasti akan membantu mengisi dokumen tersebut, bahkan ketua RT setempat juga dapat membatu mengumpulkan dokumen C1 secara kolektif.

"Jadi memang prosedur yang ditetapkan pemerintah saat pandemi covid-19 seperti itu, bukan karena petugas malas," jelasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 4.591 keluarga di Barito Timur telah melakukan sensus penduduk online yang dibuka bulan Februari hingga Mei 2020. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes