BREAKING NEWS

Jumat, 11 September 2020

LP3K Sampaikan Aspirasi di Kejati Terkait Dugaan Mark Up Video Tron


BANJARMASIN - Bram selaku Ketua Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi (LP3K),  Menyampaikan aspirasi di Kejati Kalsel, jalan D.I. Panjaitan, Banjarmasin Tengah, Kamis (10/09) Pagi.

Menurut Akhmad Bahrani alias Bram, selaku kordinator dalam aksi penyampaian ada dugaan Mark up pengadaan LED TV Autdor Display di Dinas Kominfo, Kabupaten Barito Kuala, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 690.000.000 dan Kota Banjarmasin Rp. 919.267.250.

Bram juga menjelaskan seperti di ketahui, harga video tron/led tv dengan panjang 3 meter x 5 meter itu harga 1 meternya Rp. 14.950.000 seandainya di kalikan 15 meter, Rp. 224.250.000 di tambahkan video prosesor itu 1 pcs 4.950.000 jadi total harga seluruhnya Rp. 229.200.000. Jadi di sini negara di rugikan sekitar Rp.300.000.000, tegasnya dalam penyampaian aspirasinya.

"Kami meminta kepada Kejati Kalsel untuk memanggil kepala Dinas, Kabid, PPK atau Bupati Batola karena membiarkan seakan akan adanya dugaan korupsi di Dinas Kominfo Batola" ucap Bram.

Para pendemo meminta Kejati Kalsel juga untuk menelisik dugaan mark up video tron di Kota Banjarmasin dengan anggarannya Rp. 919.267.250 dengan ukuran yang sama, dengan yang ada di Kabupaten Batola, ada apa ini? karena video tron yang terpampang di Pemko Banjarmasin itu tidak ada remotnya, yang hanya bisa di tonton cuma acara kebanggaan Walikota, seharusnya uang rakyat digunakan untuk kepentingan rakyat.

Dalam penyampaian aspirasi melalui demo ini, Bram berharap Kejati Kalsel akan segera menelisik aspirasi yang di sampaikannya.

"Harapan saya kami meminta Kejati Kalsel untuk menelisik aspirasi yang kami sampaikan ke kejati pada hari ini," ungkap Bram. 

Selain itu Kasi Penkum Kejati Kalsel Makhpujat. SH, mengatakan apa yang disampaikan pihak LSM akan ia sampaikan lagi kepada pimpinan, pungkasnya. (yet/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes