BREAKING NEWS

Rabu, 09 September 2020

Patroli Gabungan Tiga Pilar Haruyan Sasar Warung Malam


BARABAI - Tiga Pilar Haruyan (Koramil 1002-03/Haruyan, Kecamatan Haruyan , Polsek Haruyan dan Puskesmas Haruyan) melaksanakan patroli gabungan dalam rangka "Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19  serta Sosialisasi Perbup Nomor 34 Tahun 2020, Selasa (8/9) malam.

"Patroli gabungan kali ini menyisir warung malam yang ada disepanjang jalan A.Yani di Desa Pengambau Hilir Luar, Desa Panggung, Desa Barikin dan Desa Haruyan," terang Plg.Danramil 1002-03/Haruyan Peltu Henri Murpianto.




Lanjut Henri menyampaikan, tim gabungan melaksanakan himbauan  kepada penjual dan pembeli agar selalu mentaati protokol kesehatan covid-19, yaitu memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan guna memutus mata rantai penyebaran corona sekaligus mensosialisasikan Perbup HST Nomor 34 Tahun 2020 kepada warga," imbuhnya.





Berdasarkan Pasal 24 Ayat (2) bagi perorangan yang tidak melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dikenakan sanksi adminitrasi berupa. 

"Teguran lisan atau teguran tertulis, Sanksi Social berupa membeli masker untuk dirinya sendiri ditempat terjadinya pelanggaran atau membersihkan sampah di areal tertentu, Denda Administrasi Sebesar Rp50.000," tegas Henri. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes