BREAKING NEWS

Kamis, 10 September 2020

Polres Bartim, Kejari dan Bawaslu Bartim Laksanakan Rapat Koordinasi

TAMIANG LAYANG - Agar terlaksana dengan baik dan lancar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koodinasi Sentra Gakumdu, Kamis (10/09/2020).

Pelaksanaan rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Bawaslu Kabupaten Barito Timur tersebut, dihadiri Dwi Darma Putra dari Bawaslu Bartim, Eko Jarwanto dan Muhammad Arsyad dari Kejaksaan Tamiang Layang dan Brigpol Sofian dari Polres Barito Timur.

Pelaksanaan rapat koordinasi penguatan sentral tersebut, terkait adanya peraturan bersama yang telah disepakati oleh Ketua Bawaslu RI, Kapolri dan Jaksa Agung RI agar kiranya dapat kita pahami dan pedomani dalam penanganan pelanggaran Pemilu dalam Pilkada Kalteng tahun 2020 dan semoga komunikasi serta sinergitas antara Sentra Gakkumdu kedepannya tetap Solid.

Selain membahas peraturan bersama antara Bawaslu RI, Kapolri dan Jaksa rapat koordinasi terebut menyerahkan Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bartim perihal perubahan SK yang lama tentang pembentukan sentra penegakkan hukum terpadu.

Hasil dalam rapat koordinasi Sentra Gakkumdu tersebut menghasilkan beberapa point antara lain, yaitu akan dilaksanakan Rapat Pembentukan terkait pembuatan peraturan kesepakatan bersama tingkat Kabupaten Barito Timur, merencanakan pembentukan piket anggota Gakkumdu setelah memasuki tahap kampanye.

Kapolres Barito Timur, AKBP Hafidh S Herlambang,S.I.K.,M.H melalui p.s Paurhumas Polres Bartim, Aipda Jarot Iswahyudi menyampaikan, dengan dilaksanakan rapat koordinasi ini, agar unsur dari Gakkumdu selalu tetap kompak dan solid, sehingga pilkada kalteng 2020 diwilayah hukum Polres Bartim tetap aman dan damai," jelasnya.(ji/zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes