PARINGIN - Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Kabupaten Balangan, adakan rapat Koordinasi penanganan pasien suspek atau pasien isolasi mandiri dalam rangka operasi yustisi "penegak protokol kesehatan", di Aula Pesat Gatra Polres Balangan, Senin (28/9/2020) kemarin.
Plt. Bupati Balangan Syaifullah, menyampaikan rapat ini ditujukan untuk pembuatan tim penanganan Covid-19 agar cepat terlaksana dalam penanganannya di Balangan.
"Pertama kami akan sesegera mungkin melakukan pembuatan tim supaya apa yang kita laksanakan benar-benar tepat sasaran terkontrol dan membuahkan hasil yang maksimal," ucapnya.
Syaifullah berharap, setelah nanti terbentuknya tim tersebut bisa mengimbau masyarakat utamanya memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan mimpi itu bisa terwujud dari 13 kabupaten yang ada di Kalimantan Selatan semoga Balangan bisa menjadi zona hijau minimal 3 besar kalau bisa nomor 1 dari kabupaten yang lainnya," harapnya.
Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Balangan, Erwan Mega Karya Latif mengatakan, penanganan covid-19 ini tidak hanya dimasyarakat tetapi juga untuk SKPD agar bisa menerapkan pemakaian masker dilingkungannya.
"Jadi semua lingkungan kantor itu wajib untuk memakai masker, dan ini salah satu kegiatan yang kita lakukan untuk pencegahan atau memutus mata rantai penularan dan kami harapkan semua ASN untuk mematuhi protokol kesehatan seperti arahan pak bupati," imbaunya.
Erwan menegaskan, meski penanganan protokol di Kantor Bupati Balangan tidak dilakukan di pos depan tetapi hal itu dilakukan ketika memasuki lingkungan perkantoran.
"Kalau diluar itu tidak, tetapi kalau sudah masuk dilingkungan ruangan perkantoran itu ada satpol PP yang menjaga untuk melakukan protokol kesehatan, jadi semuanya disitu ada tempat cuci tangan kemudian petugas Satpol PP mencek suhu tubuh dan menegur kalau ada yang tidak memakai masker," jelasnya. (chori/din/jp).




















