BREAKING NEWS

Senin, 21 September 2020

TRC Penindakan Protokol Kesehatan Mulai Sosialisasi dan Pendisiplinan

TAMIANG LAYANG - Tim Reaksi Cepat (TRC) Penindakan Protokol Kesehatan (TRCPPK) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Barito Timur menggelar apel louching serentak, Senin (21/09/2020).

Apel yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Bartim, bertindak sebagai Inspektur upacara, Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang, S.I.K, Komandan apel Iptu S. Agus. P dan peserta apel dari Pleton Perwira, Pleton TNI, Pleton Satsabhara Polres Bartim, pleton Satlantas Polres Bartim, dan pleton Satpol Bartim.

Usai melaksanakan apel TRC Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19 Bartim, dilakukan sosialisasi dan pendisiplinan kepada masyarakat di Pasar Tamiang Layang, Simpang Tiga Lampu Merah, Simpang Empat SMAN 1 Tamiang Layang dan tempat lainnya agar masyarakat selalu menggunakan masker saat keluar rumah.

Kapolres Bartim, AKBP Hafidh Susilo Herlambang, SIK melalui Kaur Bin Ops Satlantas Polres Bartim, Ipda Abadi Rohmad menjelaskan, pihaknya melakukan pendisiplinan kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Saat ini kita masih melakukan himbauan, mungkin lain waktu akan kita berikan sanksi kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker. Jadi sebelum penerapan sanksi kita lakukan sosialisasi dan himbauan terlebih dahulu kepada masyarakat," jelasnya. 

Menurutnya, saat ini masyarakat yang ditemui dilapangan rata-rata sudah menggunakan masker, ada sebagian kecil yang masih belum menggunakan masker.

"Kita tetap melakukan sosialisasi dan menekankan agar warga juga melakukan jaga jarak, untuk menekan penyebaran covid-19 khususnya di Bartim," pungkasnya. (zi/af/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes