BREAKING NEWS

Senin, 05 Oktober 2020

Bupati Barito Timur Pimpin Apel Gabungan dalam rangka Antisipasi Aksi Unras dan Mogok Kerja

TAMIANG LAYANG - Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas memimpin apel gabungan dan patroli skala besar dalam rangka antisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja, bertempat di halaman kantor bupati setempat, Senin (05/10/2020).

Dalam sambutannya, Bupati Bartim menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat ini pemerintah akan mengesahkan undang-undang cipta kerja atau yang Iebih dikenal dengan sebutan Omnibuslaw. 

"Undang-undang itu pada dasarnya dibuat untuk memihak para pekerja, selain juga mempertimbangkan faktor-faktor keberlangsungan dunia usaha," ucap Bupati.

Menurutnya, jika publik hanya melihat dan meninjau dari beberapa isu yang menimbulkan pro dan kontra, hal itu sangat wajar, namun publik juga tidak bisa menutup mata bahwa undang-undang cipta kerja itu memuat gambaran besar yang tujuannya memiliki visi perekonomian nasional yang menatap jauh kedepan. 

"Hal itu juga memberikan kemudahan masalah perijinan, kemudahan berusaha, investasi dan pengembangan UMKM," katanya.

Bupati menjelaskan, bahwa hal itu yang menjadi fokus dan tujuan utama pemerintah, yaitu untuk melakukan transformasi ekonomi dengan visi kedepan untuk mencapai tujuan Indonesia Maju di 2045, ekonomi Indonesia terbesar keempat dunia sebagaimana telah menjadi visi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

"Transformasi ekonomi ini juga sudah dimasukkan ke dalam RPJMN 2020-2024. Di mana, di dalamnya juga membahas beragam kendala dalam upaya transformasi ekonomi, khususnya dalam investasi," ujarnya.

Ditambahkan Ampera, isu akan dilakukannya demo besar-besaran buruh yang menolak disahkannya undang-undang cipta kerja menjadi isu nasional yang harus kita cermati bersama. 

"Pemerintah Indonesia umumnya dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur khususnya tidak akan melarang bagi pihak yang ingin menyampaikan pendapat," jelasnya.

Ditambahkan Ampera, isu akan dilakukannya demo besar-besaran buruh yang menolak disahkannya undang-undang cipta kerja menjadi isu nasional yang harus kita cermati bersama. 

"Pemerintah Indonesia umumnya dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur khususnya tidak akan melarang bagi pihak yang ingin menyampaikan pendapat," jelasnya.

Hadir dalam apel gabungan tersebut beberapa perangkat daerah, forkopimda, dan diikuti TNI, Polri, Satpol PP, Disnaker, dan Dishub Bartim. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes