BREAKING NEWS

Senin, 12 Oktober 2020

Cegah Silang Pendapat Antara PPS dan PPL, KPU Kota Banjarmasin Gelar Rapat Koordinasi

BANJARMASIN - Upaya mensukseskan jalannya Pilkada serentak pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Banjarmasin tahun 2020 terus digenjot Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin. 

Kali ini mereka menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder dalam hal ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) se-Kota Banjarmasin, Senin (12/10/2020) bertempat di G'sign Hotel Banjarmasin. 

Rapat tersebut dimaksudkan untuk mensinergikan persepsi antara keduanya guna menghindari terjadinya kesalahpahaman pada saat menjalankan tugasnya masing-masing di lapangan. Sehingga diharapkan pelaksanaan pemilihan nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

"Kegiatan hari ini, rapat bersama dengan stakeholder dalam hal ini adalah PPS dan PPL atau PPTK, persamaan persepsi  pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin. Jadi nanti mereka ketika menjalankan tugasnya masing-masing di lapangan dapat saling bersinergi  sehingga tidak ada kesalahpahaman ataupun mis-mis, kesalahan-kesalahan," ujar M Taufiqurrakhman, Ketua Divisi Sosialiasi Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Kota Banjarmasin. 

Ia melanjutkan, untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dalam menjalankan tugas di lapangan nanti, keduanya diharapkan bekerja sesuai tupoksinya masing-masing. 

"Karena PPS ini kan bekerja sesuai tupoksinya, PPL atau PPTK inilah yang mengawasi. Akan tetapi dalam mengawasi nanti juga harus sesuai  tupoksinya. Jadi keduanya bekerja sesuai fungsinya sehingga tidak ada  kesalahpahaman," katanya. 

Taufik juga mengungkapkan, bahwa sebelumnya juga digelar hal serupa untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang diinisiasi oleh pihak Bawaslu. 

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji yang membuka rapat tersebut mengatakan, kegiatan tersebut dinilai penting agar di  lapangan nanti tidak terjadi selisih paham antara petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berkenaan dengan proses mekanisme pencoblosan atau penghitungan suara. 

"Dalam satu hari ini menyamakan persepsi tentang bagaimana nanti pelaksanaan pemilihan di Kota Banjarmasin antara KPPS dan Pengawas TPS tidak terjadi silang pendapat," tuturnya. (rsd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes