BREAKING NEWS

Rabu, 14 Oktober 2020

H Pujiansyah Nor Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Hulu Sungai Tengah

BARABAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kabupaten Hulu Sungai Tengah secara resmi melantik dan mengangkat H Pujiansyah Nor S.AP sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten HST masa jabatan 2019-2024, Rabu (14/10/2020).

Pelantikan tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan di Gedung Ruang Rapat DPRD Hulu Sungai Tengah Lantai II.

H. Pujiansyah Nor dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten HST menggantikan H. Saban Effendi yang ikut berlaga di Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten HST.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin Ketua DPRD HST, H. Rahmadi Jingga dan diikuti anggota DPRD lainnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut Bupati HST, Drs H A Chairansyah, KPU, Panwas, sejumlah kepala perangkat daerah dilingkup Pemkab Hulu Sungai Tengah dan unsur forkopimda.

Prosesi pelantikan diawali pengucapan sumpah janji oleh H Pujiansyah Nor dipandu Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, H. Rahmadi Jingga.

Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan Pin anggota DPR.

Usai dilantik, H Pujiansyah Nor mengungkapkan, bahwa dirinya siap untuk segera menyesuaikan bersama anggota DPRD lainnya.

"Alhamdulillah, saya di Komisi II," ucapnya. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes