BREAKING NEWS

Jumat, 02 Oktober 2020

Raperda Perubahan APBD 2020 Diteken

BUNTOK - Legislatif dan eksekutif Barito Selatan menandatangani persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2020. Penandatanganan tersebut dilakukan pada rapat paripurna XVII masa sidang III  di ruang rapat graha paripurna, Rabu kemarin.

Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran mengatakan, setelah melalui proses pembahasan, RAPBD-P 2020 diterima dan disepakati menjadi peraturan daerah.

“Hal ini telah kita tuangkan dalam persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif yang ditandatangani antara Bupati dan saya selaku ketua DPRD,” kata Ketua DPRD Barsel usai kegiatan.

Ia membeberkan, dari total target anggaran sebesar Rp955 miliar, ada sedikit perubahan dalam struktur anggaran APBD-P karena adanya kebutuhan mendesak. Namun hanya bersifat pergeseran anggaran.

Lanjutnya, untuk pembiayaan Satpol-PP dan Damkar dalam rangka bantuan pengamanan Pemilukada dan Rakerda Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang harus dilaksanakan pada tahun ini.

Adapun total anggaran untuk dua kegiatan tersebut yakni sebesar Rp 300 juta dengan rincian untuk Satpol-PP dan Damkar Rp245 juta dan hibah untuk MUI sebesar Rp55 juta.

“Jadi itu hanya menggeser anggaran dari belanja tidak terduga ke dua pos tersebut dengan total anggaran Rp 300 juta” beber HM Farid Yusran.

Ketua DPRD Barsel menjelaskan, persetujuan bersama tersebut akan dijadikan sebagai dasar bagi Pemkab Barsel untuk mengkonsultasikannya kepada Gubernur Kalteng agar mendapat verifikasi dan evaluasi menjadi perda.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir mengucapkan terimakasih atas diterimanya Raperda Perubahan APBD 2020 sehingga bisa disepakati dan disetujui bersama.

“Sesuai prosedur dan mekanisme kita akan menyerahkan RAPBD-P yang telah disetujui bersama ini kepada Gubernur Kalteng paling lambat tiga hari untuk dievaluasi,” ucapnya. (hms/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes