BREAKING NEWS

Jumat, 09 Oktober 2020

Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kota Tamiang Layang, DPRD Siap Bahas

TAMIANG LAYANG - Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) rencana detail tata ruang Kota Tamiang Layang siap dilaksanan DPRD Barito Timur.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulistio usai menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi pendukung dewan terkait raperda rencana detail tata ruang kota Tamiang Layang yang diusulkan oleh pemerintah daerah, Jumat (09/10/2020).

"Hari ini semua fraksi telah menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi sebagai bahan pertimbangan dan catatan bagi kepala daerah untuk menyusun dan memberikan tanggapan terkait pemandangan umum fraksi pendukung dewan tersebut," ucap Nur Sulistio.

Dia menjelaskan, bahwa pada prinsipnya semua fraksi menyatakan raperda ini akan menjadi acuan dalam penyusunan tata ruang, pengelolaan tata ruang, pemanfaatan tata ruang pemberian sanksi dalam pemanfaatan pembangunan serta penataan tata rencana tersebut.

"Fraksi Golongan Karya tadi menegaskan harus ada sinergitas antara pemerintah kabupaten dan provinsi, karena itu kami meminta informasi apakah raperda tata ruang Provinsi Kalimantan Tengah sudah selesai sehingga disesuaikan agar tidak bertolak belakang," katanya.

Menurutnya, perda tata ruang pemerintah provinsi harus menjadi acuan dalam menyusun perda di kabupaten agar selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi.

"Jadi tadi fraksi pendukung dewan semua menyatakan siap melanjutkan dalam rapat kerja bersama eksekutif," tuturnya.

"Apapun hasilnya nanti tentu kami akan melakukan koordinasi antara DPRD melalui komisi masing-masing dengan eksekutif," jelasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes