BREAKING NEWS

Jumat, 02 Oktober 2020

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Jhon Lee,CS Kembali Amankan Tersangka Narkotika

BARABAI - Tidak ada ampun untuk Narkotika, Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Satuan Resnarkoba John Lee, Cs kembali berhasil menangkap satu orang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu.

Tersangka adalah berinisial FR (26) warga Desa Mahang Sungai Hanyar Rt. 006 Rw. 003 Kecamatan Pandawan yang berhasil ditangkap di rumahnya, Kamis (01/10/2020).

Bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Mahang Sungai Hanyar Rt. 006 Rw. 003 Kecamatan Pandawan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Pada saat dilakukan penggeledahan, berhasil ditemukan barang bukti 3 paket yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 5,73 gram, 1 buah timbangan digital, 3 buah plastik klip, 1 lembar tisu, 1 buah serok, 2 buah kotak rokok, 1  buah kotak rokok dan 1 buah kotak plastik warna bening. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini membenarkan atas penangkapan terhadap TSK dan TSK akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga

"Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST," tegasnya. (hus/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes